HAL-HAL YANG HARUS DIHINDARKAN
SELAMA RAMADHAN
Dr. Agus Hermanto, MHI
Selain adanya perintah mulia di
bulan Ramadhan, yaitu menjalankan ibadah, maka ada beberapa hal yang dilarang
dalam kita menjalankan ibadah puasa, karena hal ini dapat merusah dan bahkan membatalkan
puasa, adapun hal-hal yang harus dihindari tersebut adalah:
1. Masuknya sesuatu (benda)
ke dalam anggota tubuh yang berlubang. Yang dimaksud
adalah bahwa puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda
(‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang. Seperti halnya mulut, telinga,
hidung. Mengobati dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada
salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur). Misalnya pengobatan bagi orang
yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang
kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.
2. Muntah
dengan sengaja. Muntah yang disengaja adalah berbeda dengan muntah yang alami,
jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara alami, maka puasanya
tetap dianggap sah selama tidak ada zat (muntah) yang tertelan. Tapi
sebaliknya, jika awal mulanya muntah tersebut disengaja, maka menjadi batal
hukumnya.
3. Berjima’
pada siang hari bulan Ramadhan hal ini bahkan tidak hanya membatalkan puasanya,
tetapi selain batal puasanya juga mendapatkan denda yang berat, yaitu dua bulan
berturut-turut.
4. Junub atau keluarnya
air mani (sperma). Misalnya, mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan
dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual. Namun jika mani keluar dengan
cara mimpi, maka tidaklah membatalkan, membatalkannya adalah ketika sebelum
mimpi misalnya berusaha mengundang syahwatnya sehingga sampai terbawa mimpi.
5. Sedang
haidh atau nifas, orang yang sedang haidh atau nifas ia harus megqadhanya di
hari lain.
6. Gila
(junun), yang dimaksud adalah ketia sedang berpuasa, tiba-tiba ia
mengalami gila, maka secara otomatis puasanya menjadi batal.
7. Murtad
atau ketika berpuasa tiba-tiba ia memeluk agama lain dan keluar dari agama
Islam. Kalau seandaianya ia kembali kepada ajaran Islam, maka ia harus
mengucapkan syahadat dan mengqadha puasanya.
Demikianlah hal-hal
yang membatalkan puasa, jika seorang yang sudah mukallaf menjalankan puasa,
lantas terjadi pada salah satu delapan hal tersebut, maka puasanya menjadi
batal. Semoga kita dapat terjaga dari hal-hal yang membatalkan tersebut, serta
dapat mencapai ketaqwaan kepada Allah swt.
Wallahu a’lam.