BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Pada
umumnya setiap penulisan ulang mengenai Sejarah Peradaban Islam pada masa-masa
Khulafaur Rasyidin ataupun sejarah-sejarah lain adalah terbuka dan milik semua
orang. Asalkan bisa memahami dan bisa mengaplikasikannya secara sistematis dan
inofatif.
Tema
besar penulisan makalah ini akan lebih banyak menelusuri mengenai akar-akar
Sejarah Peradaban Islam pada masa Khulafaur Rasyidin. Karena nilai-nilai
positif Sejarah Peradaban Khulafaur Rasyidin tidak lagi dijadikan teladan oleh
orang-orang Islam.
Fenomena
yang sangat menyedihkan, mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak
mengadobsi budaya/peradaban orang-orang non muslim. semua itu merupakan
cerminan bagi potret perkembangan di masing-masing kawasan Dunia Islam yang
terus menerus menunjukkan dinamikanya.
B.       RUMUSAN MASALAH
Secara
garis besar pembuatan makalah kami ini akan membahas tentang 
1.mengurai/menguak
kembali tentang sejarah peradaban pada masa khulafaur rasyidin 
2. proses-proses
kebijakan pada kepempimpinan khulafaur rasyidin 
BAB II
PEMBAHASAN
A.   
Pengertian Khulafaur Rasydin 
Kata
khulafaur rasydin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa
dan rasydin, khulafa’ itu menunjukan banyak khalifah, bila satu disebut
khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yang menggantikan
kedudukan Rosullah SAW.
Adapun kata arrasydin
itu berarti arif dan bijaksana.
Adapun sifat-sifat yang
dimiliki khulafaur rasydin sebagai berikut:
a.       Arif dan bijaksana
b.      Berilmu yang luas dan mendalam 
c.       Berani bertindak 
d.      Berkemauan yang keras
e.       Berwibawa
f.       Belas kasihan dan kasih sayang
g.      Berilmu agama yang sangat luas serta
melaksanakan hukum hukum islam.
Para sahabat yang
disebut khulafaur rasydin terdiri dari 4 orang khalifah yaitu: 
1.      Abu bakar ash shiddiq (11-13 H=632-634
M)
2.      Umar bin khatab (13-23 H=634-644M)
3.      Usman bin affan (23-35H=644-656M)
4.      Ali bin abi thalib (35-40H=656-661M)
1.     
Abu bakar ash shiddiq (11-13H=632-634M)
Abu bakar, nama lengkapnya ialah
abdullah bin abi quhafa At-tammi. Dizaman pra islam bernama abdul ka’bah,
kemudian diganti nabi menjadi abdullah ia termasuk salah satu dari beberapa
orang yang pertama kali masuk islam atau yang sering disebut assabiqunal
awwalun, abu bakar diberi gelar ash shiddiq karena ia membenarkan nabi dalam berbagai
peristiwa seperti isra’ mi’raj.
Abu
bakar menjabat khalifah selama dua tahun , selama menjadi khalifah abu bakar
ash shiddiq menghabiskan waktunya untuk mengatasi berbagai masalah yang mucul
setelah rosullah wafat.
a.langkah-langkah
kebijkan abu bakar 
1
.Menumpas nabi palsu
Pada
tahun kesepuluh Hijriah, Nabi Muhammad SAW menerima surat dari seseorang yang
mengaku jadi nabi. Namanya Musailamah bin Habib, petinggi Bani Hanifah, salah
satu suku Arab yang menguasai hampir seluruh kawasan Yamamah (sekarang sekitar
Al-Riyad). Dalam suratnya, Musailamah berujar: “Dari Musailamah, utusan Allah,
untuk Muhammad, utusan Allah. Saya adalah partner Anda dalam kenabian. Separuh
bumi semestinya menjadi wilayah kekuasaanku, dan separuhnya yang lain
kekuasaanmu….”
Seperti dituturkan ahli
tafsir dan sejarawan muslim terkemuka pada abad ketiga Hijriah, Imam Ibn Jarir
Al-Tabari (838-923), dalam kitabnya Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para
Rasul dan Raja) atau yang dikenal sebagai Tarikh al-Tabari, Musailamah bukanlah
sosok yang sepenuhnya asing bagi Nabi. Beberapa bulan sebelum berkirim surat,
Musailamah ikut dalam delegasi dari Yamamah yang menemui beliau di Madinah dan
bersaksi atas kerasulannya. Delegasi inilah yang kemudian membawa Islam ke
wilayah asal mereka dan membangun masjid di sana.
Setelah itu, beberapa
orang menerimanya sebagai nabi bersama dengan Nabi Muhammad. Perlahan-lahan
pengaruh dan wewenang Musailamah meningkat terhadap orang-orang dari sukunya.
Setelah itu Musailamah berusaha menghapuskan kewajiban untuk melaksanakan salat
serta memberikan kebebasan untuk melakukan seks bebas dan konsumsi Alkohol. Ia
juga kemudian menyatakan sebagai utusan Allah bersama dengan Nabi Muhammad, dan
menyusun ayat-ayat, yang dinyatakan sebagai tandingan ayat Alquran. Sebagian
besar ayat-ayat buatan Musailamah memuji keunggulan sukunya, Bani Hanifah, atas
Bani Quraisy.
Musailamah sang
pendusta (al-kazzab). Bumi seluruhnya milik Allah. Allah menganugerahkannya
kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki. Keselamatan hanyalah bagi mereka yang
berada di jalan yang lurus.” Rasul menempuh dakwah dengan cara persuasi dan
bukan cara kekerasan. Musailamah memang dikutuk sebagai al-Kazzab, tapi
keberadaannya tidak dimusnahkan.
Namun, setelah Nabi
wafat,mereka (nabi palsu) semakin membuat kekacauan. Umat Islam yang masih
sedih karena ditinggal pemimpinnya berada dalam ancaman disintegrasi. Sejumlah
suku Arab menyatakan memisahkan diri dari komunitas Islam di bawah pimpinan
khalifah pertama, Abu Bakr al-Shiddiq. Sebagian dari mereka mengangkat nabi
baru sebagai pemimpin untuk kelompok mereka sendiri. Musailamah dan sejumlah
nabi palsu lain, seperti Al-Aswad dari Yaman dan Tulaikhah bin Khuwailid dari
Bani As’ad, menyatakan menolak membayar zakat, suatu tindakan yang pada masa
itu melambangkan pembangkangan terhadap pemerintah pusat di Madinah. Abu Bakr
lalu melancarkan ekspedisi militer untuk menumpas gerakan pemurtadan oleh para
nabi palsu tersebut, yang menurut dia telah merongrong kedaulatan khalifah dan
membahayakan kesatuan umat. Perang Abu Bakr ini dikenal sebagai “perang melawan
kemurtadan (hurub al-ridda).”
2.Memberantas
kaum murtad 
Berita
wafatnya Rasulullah saw menjadi buah bibir di kalangan bangsa Arab. Pada saat
itu, bara api kemurtadan mulai bermunculan. Meski gerak1. Khalid bin Walid,
dikirim untuk menghancurkan Thulaihah Al-Asadi. Bila sudah selesai, selanjutnya
ia menyerang Malik bin Nuwairah di Buthah jika orang tersebut melawan dirinya.
kemurtadan
sudah mulai muncul pasca ‘Amul Wafud (Tahun Delegasi) pada sembilan Hijriah,
namun baru setelah wafatnya Rasulullah mereka berani menampakkannya secara
terang-terangan.
Di
antara tokoh yang murtad bahkan mengaku sebagai nabi adalah Al-Aswad Al-‘Ansi
di Yaman yang berhasil dibunuh ketika pada masa Rasulullah, Musailamah
Al-Kadzdab di Yamamah, dan Thulaihah Al-Asadi. Dengan tegas, Abu Bakar
Ash-Shiddiq pun memerangi mereka sampai ke akar-akarnya.
Setelah
kedatangan pasukan Usamah bin Zaid dan sesudah pasukannya telah cukup
beristirahat, Abu Bakar lalu membuat rencana pengiriman berbagai pasukan guna
menumpah orang-orang murtad dan yang enggan membayar zakat. Ia membuat 11
pasukan perang. Berikut nama-nama panglima dan ke arah mana mereka ditugaskan:
1.
Khalid bin Walid, dikirim untuk menghancurkan Thulaihah Al-Asadi. Bila sudah
selesai, selanjutnya ia menyerang Malik bin Nuwairah di Buthah jika orang
tersebut melawan dirinya.
2.
Ikrimah bin Abu Jahl, dikirim untuk menumpas Musailamah.
3.
Muhajir bin Abi Umayah, diutus untuk menghancurkan pasukan sisa–sisa pasukan
Al-Aswad Al-Ansi dan membantu kaum Abna’ menghadapi Qais bin Maksyuh, kemudian
menuju Kindah di Hadhramaut.
4.
Khalid bin Sa’id, diutus ke wilayah-wilayah pinggir Syam.
5.
Amru bin ‘Ash, diutus ke kabilah Qudha’ah dan Wadi’ah.
6.
Hudzaifah bin Mihshan Al-Ghifari, dikirim kepada penduduk Duba.
7.
Arfajah bin Hurtsumah, dikirim ke Maharah.
8.
Syurahbil bin Hasanah, ditugaskan menyusul Ikrimah bin Abu Jahl. Bila sudah
selesai menjalankan tugas di Yamamah, ia dengan pasukannya menuju Qudha’ah.
9.
Ma’n bin Hajiz, ditugaskan ke Bani Salim dan Hawazin yang bergabung dengan
mereka.
10.
Suwaid bin Muqarin, ditugaskan ke Tihamah, Yaman.
11.
Ala` bin Hadhrami, ditugaskan ke Bahrain.
3.Menghadapi kaum yang
ingkar zakat
            Pada saat itu orang-orang yang masih
kurang pengetahuan tentang agama islam,mendengar berita wafatnya nabi Muhammad
tidak mau lagi membayar zakat. Mereka beranggapan bahwa zakat hanya wajib di
bayarkan pada nabi Muhammad. Oleh sebab itu, setelah nabi Muhammad wafat mereka
beranggapan tidak ada lagi kewajiban membayar zakat.
Adanya
permasalahan itu membuat Abu Bakar berpikir untuk meluruskan pemahan mereka
yang salah yang di lakukan dengan cara pemenrintahan.Dengan menyatakan dalam
bentuk Undang-undang bahwa zakat di gunakan kewajiban bagi orang yang mampu,
langkah kebijakan abu bakar tersebut sesuai dengan sabda rosulullah yang   “aku disuruh memerangi manusia sampai dia
mengaku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rosul
Allah mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat”.
4.Mengumpulkan
ayat ayat alQur’an
Pada
masa pemerintahannya Abu Bakar banyak menghadapi malapetaka, berbagai kesulitan
dan problem yang rumit, diantaranya memerangi orang-orang yang murtad (keluar
dari agama Islam) yang ada di kalangan orang Islam, memerangi pengikut
Musailamah al-Kadzdzab.
Peperangan
Yamamah adalah suatu peperangan yang amat dahsyat. Banyak kalangan sahabat yang
hafal Al-Qur'an dan ahli bacanya mati syahid yang jumlahnya lebih dari 70 orang
huffazh ternama. Oleh karenanya kaum muslimin menjadi bingung dan khawatir.
Umar sendiri merasa prihatin lalu beliau menemui Abu Bakar yang sedang dalam
keadaan sedih dan sakit. Umar mengajukan usul (bermusyawarah dengannya) supaya
mengumpulkan Al-Qur'an karena khawatir lenyap dengan banyaknya khufazh yang
gugur, Abu Bakar pertama kali merasa ragu.
Setelah
dijelaskan oleh Umar tentang nilai-nilai positipnya ia memandang baik untuk
menerima usul dari Umar. Dan Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk
melaksanakan tugas yang mulia tersebut, ia mengutus Zaid bin Tsabit dan
mengajukan persoalannya, serta menyuruhnya agar segera menangani dan
mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushhaf. Mula pertama Zaid pun merasa ragu,
kemudian iapun dilapangkan Allah dadanya sebagaimana halnya Allah melapangkan
dada Abu Bakar dan  umar.
"Dari
Zaid bin Tsabit r.a. bahwa ia berkata: "Abu Bakar mengirimkan berita
kepadaku tentang korban pertempuran Yamamah, setelah orang yang hafal Al-Qur'an
sejumlah 70 orang gugur. Kala itu Umar berada di samping Abu Bakar. Kemudian
Abu Bakar mengatakan "Umar telah datang kepadaku dan ia mengatakan:
"Sesungguhnya pertumpahan darah pada pertempuran Yamamah banyak mengancam
terhadap para penghafal Al-Qur'an. Aku khawatir kalau pembunuhan terhadap para
penghafal Al-Qur'an terus-menerus terjadi di setiap pertempuran, akan
mengakibatkan banyak Al-Qur'an yang hilang. Saya berpendapat agar anda
memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Al-Qur'an". Aku (Abu Bakar)
menjawab: "Bagaimana aku harus melakukan suatu perbuatan sedang Rasul SAW
tidak pernah melakukannya?". Umar r.a. menjawab: "Demi Allah
perbuatan tersebut adalah baik". Dan ia berulangkali mengucapkannya
sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana ia melapangkan dada Umar. Dalam
hal itu aku sependapat dengan pendapat Umar.
Zaid
berkata: Abu Bakar mengatakan: "Anda adalah seorang pemuda yang tangkas,
aku tidak meragukan kemampuan anda. Anda adalah penulis wahyu dari Rasulullah
SAW. Oleh karena itu telitilah Al-Our'an dan kumpulkanlah....!" Zaid
menjawab: "Demi Allah andaikata aku dibebani tugas untuk memindahkan
gunung tidaklah berat bagiku jika dibandingkan dengan tugas yang dibebankan
kepadaku ini".
Saya
mengatakan: "Bagaimana anda berdua akan melakukan pekerjaan yang tidak
pernah dilakukan oleh Rasululah SAW?". Abu Bakar menjawab: "Demi
Allah hal ini adalah baik", dan ia mengulanginya berulangkali sampai aku
dilapangkan dada oleh Allah SWT sebagaimana ia telah melapangkan dada Abu Bakar
dan Umar.
Selanjutnya
aku meneliti dan mengumpulkan Al-Qur'an dari kepingan batu, pelepah kurma dan
dari sahabat-sahabat yang hafal Al-Qur'an, sampai akhirnya aku mendapatkan
akhir surat At-Taubah dari Abu Khuzaimah Al-Anshary yang tidak terdapat pada
lainnya (yaitu):
Sesungguhnya
telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat baginya apa yang
kamu rasakan, ia sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat
belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling
(dari keimanan) maka katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain
Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy
yang agung. (At-Taubah: 128-129) 
Lembaran-lembaran
tersebut disimpan pada Abu Bakar sampai ia wafat Kemudian (diserahkan) kepada
Umar sampai wafat dan kemudian disimpan di rumah Hafsah binti Umar.
2.Umar bin Khathab
(13-23H/634-644M)
Umar
bin khathab nama lengkapnya adalah umar bin khathab bin nufail keturunan abdul
Uzza al Quraisy dari suku adi. Salah satu suku yang terpandang mulia Umar
dilahirkan dimekah 4 tahun sebelum kelahiran nabi Muhammad SAW ia adalah
seorang budi luhur fasih dan adil serta memberani.ia juga mendapat gelar amir
al-mukminin ( komandan orang-orang beriman ). 
A.Pengangkatan Kahlifah
Ummar Bin Khattab
Pada
musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari
senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau
wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai khalifah.
Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang
terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera
menunjuk pengganti dan ajar segera datang, akan timbul pertentangan dikalangan
umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan
demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai
khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar. Umar mendapat kepercayaan
sebagai khalifah kedua tidak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang
terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
            Pada saat itu pula Umar di bai’at
oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang
resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan
akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah
pada tahun 13H/634M.
a.       Manajemen pemerintahan umar bin khathab 
Pada zaman kekhalifahannya umar bin khahtab
melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekuasaan eksekutif,
beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan
persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari peradilan eksekutif,
dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung di zaman
pemerintahan umar pusat perkembangan islam di Madinah mengalami perkembangan
yang sangat pesat Umar bin Khatab telah berhasil membuat dasar-dasar
pemerintahan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang terus
berkembang, selama 10 tahun 6 bulan 4 hari ia menjabat sebagai pemerintah pada
zaman jahiliyah. Namun pada saat itu seorang budak persia bernama fairus atau
abu lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah
khalifah yang akan menunaikan shalat subuh dan telah ditunggu oleh jamaahnya di
masjid nabawi di pagi buta itu. Khalifah umar wafat 3 hari setelah peristiwa
penikaman atas dirinya yakni 1 muharam 23 H / 644 M. 
b.      Kemajuan-kemajuan yang Dicapai Umar Bin
Khattab
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan
Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian
Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa
kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara
dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi
daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman
Umar. Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan
ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus. 20 ribu pasukan
Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan
Romawi di Asia Kecil bagian selatan.
Umar
melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat
kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang
baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh
wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan
merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga
memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang
sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di
zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada
sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan
keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa
hijrah.
Ada
beberapa perkembangan peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin Khtthab, yang
meliputi Sistem pemerintahan (politik), ilmu pengetahuan, sosial, seni, dan
agama.
1.       Perkembangan Politik
Pada masa khalifah Umar bin khatab,
kondisi politik islam dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah Islam
memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat,
Umar Radhiallahu ‘anhu  segera mengatur
administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang
terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah
propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
Pada masa Umar bin khatab mulai dirintis tata cara menata struktur.
2.      Perkembangan Ekonomi
Karena perluasan daerah terjadi dengan
cepat, dan setelah Khalifah Umar mengatur administrasi negara dengan mencontoh
administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai
diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan
didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian
pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata
uang, dan membuat tahun hijiah. Dan menghapuskan zakat bagi para Mu’allaf. Ada
beberapa kemajuan dibidang ekonomi antara lain :
a.Al-kharaj
Kaum muslimin diberi hak menguasai tanah
dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini,
tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian
dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj).
b.Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah),
dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk
membantu rakyat.
 c. Pemerataan zakat
Umar bin Khatab juga melakukan
pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang
diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu
qulubuhum).
d.
Lembaga Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah
meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta Mesir sudah barang tentu yang
menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yang menyangkut biaya rutin
pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke
wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim
mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja
yang mengatur pemasukan dan pengeluaran pemerintahan yang bercorak
desentralisasi.
3.  Perkembangan Pengetahuan
Pada masa khalifah Umar bin Khatab,
sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah
kecuali atas izin dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada
diantaa umat Islam yang ingin belajar hadis harus perdi ke Madinah, ini berarti
bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah
terpusat di Madinah. Dengan meluasnya wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab,
nampaknya khalifah memikirkan pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan
itu. Untuk itu Umar bin Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila
mereka berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai
tempat ibadah dan pendidikan.
3.      Perkembangan sosial
Pada masa Khalifah Umar ibn Khatthab
ahli al-dzimmah yaitu pendud uk yang memeluk agama selain Islam dan berdiam
diwilayah kekuasaan Islam. Al-dzimmah terdiri dari pemeluk Yahudi, Nasrani dan
Majusi. Mereka mendapat perhatian, pelayanan serta perlindungan pada masa Umar.
Dengan membuat perjanjian, yang antara lain berbunyi ;
Keharusan
orang-orang Nasrani menyiapkan akomodasi dan konsumsi bagi para tentara Muslim
yang memasuki kota mereka, selama tiga hari berturut-turut.
Pada
masa umar sangat memerhatikan keadaan sekitarnya, seperti kaum fakir, miskin
dan anak yatim piatu, juga mendapat perhatian yang besar dari Umar ibn Khathab.
4.      Perkembangan Agama
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu
gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) 
pertama terjadi ; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun
kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah
Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis,
ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu
dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu.
Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan
demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Al-Qadisiyah,
sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan
dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada
tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan
Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia,
Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Dalam kata lain.
Islam pada zaman Umar semakin berkembang.
Jadi
dapat disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa Umar bin Khatthab sudah mulai
kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang loyal, adil, dan bijaksana.
Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan menaklukan
negara-negara yang kuat, agar islam dapat tersebar kepenjuru dunia.
3.Utsman bin affan (
23-36 H / 644-656 M )          
  Utsman bin affan
adalah khalifah ketiga. Nama lengkapnya adalah utsman bin affan bin abbil ash
bin umayyah dari suku quraishy . ia memeluk islam karena ajakan abu bakar , dan
menjadi salah satu sahabat terdekat nabi muhammad SAW, ia sangat kaya namun
sangat sederhana sebagian kekayaannya digunakan untuk kepentingan islam, beliau
sangat dermawan, karena itulah ia diberi julukan zun nurain yang berarti
memiliki dua cahaya , karena ia menikahi dua putri nabi SAW secara berurutan
setelah yang satunya meninggal , utsman bin affan pernah meriwayatkan hadist
kurang lebih 150 hadist. sama seperti Umar Utsman diangkat menjadi khalifah
melalui pemilihan.
A.   Kesuksesan Usman bin Affan dalam memerintah
1)        Perluasan wilayah
Perluasan
Islam di masa Usman dapat disimpulkan pada dua bidang, yaitu sebagai berikut:
a.        Menumpas pendurhakaan dan pemberontakan yang
terjadi di beberapa negeri yang telah masuk ke bawah kekuasaan Islam di zaman
Umar. Setelah Umar berpulang ke kerahmatullah ada daerah-daerah yang mendurhaka
kepada pemerintah Islam. Pendurhakaan itu ditimbulkan oleh pendukung-pendukung
pemerintahan yang lama atau dengan kata lain ada sementara pamompraja dari
pemerintahan lama (pemerintahan sebelum daerah itu masuk ke bawah kekuasaan
Islam) ingin mengembalikan kekuasaannya. Daerah-daerah yang mendurhaka itu terutama
ialah Khurasan dan Iskandariyah.
b.      Melanjutkan perluasan Islam ke
daerah-daerah yang sampai di sana pada perluasan Islam di Umar. Perluasan Islam
boleh dikatakan meliputi semua daerah yang telah dicapai balatentara Islam di
masa Umar. Perluasan ini di masa Usman telah bertambah dengan perluasan ke
laut. Kaum muslimin pada masa itu pun telah mempunyai angkatan laut.
Di
masa Usman, negeri-negeri seperti, Barqah, Tripoli Barat dabn bagian selatan
negeri nubah, telah masuk dalam wilayah Negara Islam. Kemudian negeri-negeri
Armenia dn beberapa bagian Thabaristan, bahkan kemajuan tentara Islam telah
melampaui sungai Jihun di Amu Daria. Jadi daerah “Mawaraan Nahri”
(negeri-negeri seberang sungai Jihun) telah temasuk wilayah Negara Islam dan
negeri-negeri Baktaria, Harah, Kabul dan Ghaznah di Turkastan pun telah
diduduki kaum Muslimin. Dengan mempergunakan angkatan laut yang dipimpin oleh
Mu’awiyah ibnu Abi Sofyan, pada tahun 28 H pulau Cyprus juga dapat di taklukkan
dan dimasukkan ke dalam wilayah Islam.
Salah
satu pertempuran yang penting di laut pada masa Usman ialah pertempuran “Dzatis
Sawari” (Pertempuran Tiang Kapal). Pertempuran ini terjadi pada tahun 31 H di
laut tengah dekat kota Iskandariyah, antara tentara Romawi di bawah pimpinan
kaisar Constantine dengan bala tentara Islam di bawah pinmpinan Abdullah ibnu
Abi Sarah, yang menjadi gubernur di Mesir. Pertempuran ini dinamakan Dzatis
Sawari karena banyaknya kapal-kapal perang yang ikut dalam peperangan ini.
Konon kabarnya kapal-kapal tersebut ada 100, 200 kepunyaan kaum Muslim dan
sisanya adalah kepunyaan bangsa Romawi. Dalam pertempuran ini kaum Muslimin
telah berhasil mengalahkan tentara Romawi.
2)        Perlusan Masjid dan Penyalinan Al-Quran
Khalifah
Utsman adalah khalifah pertama yang melakukan perluasan terhadap masjid Nabawi
di Madinah dan Masjid al-Haram di Makah. Dan beliau juga yang pertama kali
menentukan adzan awal menjelang shalat jumat. Selain melakukan
perluasan
Masjid, khalifah Utsman juga melakukan kodifikasi al-Quran. Kodifikasi al-Quran
ini merupakan lanjutan kerja yang telah dirintis oleh khalifah Abu Bakar,
dengan inisiatif Umar ibn Khatab. Pengkodifikasi al-Quran pada masa khalifah
Utsman dilakukan karena terjadi perbedaan pendapat tentang bacaan al-Quran
(qiraat al-Quran), yang menimbulkan percekcokan antara guru dan muridnya.
Panitia
pengkodifikasian al-Quran yang dibentuk oleh khalifah Utsman bin Affan ini
pertama-tama melakukan pengecekan ulang dengan meneliti mushaf yang sudah
disimpan di rumah Hafsah dan membandingkannya dengan mushaf-mushaf yang lain.
Ketika itu terdapat empat mushaf al-Quran yang merupakan catatan pribadi.
a)        Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ali
bin Abi Thalib, terdiri atas 111 surah. Surah pertama adalah surah al-Baqarah
dan surah terakhir adalah surah al-Muawidzatain.
b)        Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ubay
bin Ka’ab, terdiri atas 105 surah. Surah pertama adalah al-Fatihah dan surah
terakhir adalah surah an-Nas.
c)        Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ibn
Mas’ud, terdiri atas 108 surah. Surah yang pertama adalah al-Baqarah dan yang
terakhir adalah surah Qulhuwallahu Ahad.
d)
Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ibn Abbas, terdiri atas 114 surah. Surah
pertama adalah surah Iqra dan yang terakhir adalah aurah an-Nas.
Tugas
tim adalah menyalin mushaf al-Quran yang disimpan dirumah Hafsah dan
menyeragamkan qiraat atau bacaanya mengikuti dialek Quraisy. Kemudian setelah
berhasil, Zaid bin Tsabit mengembakanya kepada Hafsah. Kemudian salinan itu
dikirim juga ke Makkah, Madinah, Bashrah, Kuffah, dan Syiria serta salah
satunya disimpan oleh Utsman bin Affan yang kemudian disebut mushaf al-imam.
Sedangkan mushaf yang lain, diperintahkan untuk dibakar. Terlepas dari
perbedaan pendapat, dengan adanya mushaf utsmani ini telah berhasil
mengeluarkan masyarakat muslim dari kemelut, yang diakibatkan dari perbedaan
bacaan al-Quran (qiraat).
3)
Sistem Pemerintahan
Sitem pemerintahan pada masa Utsman
bin Affan dilakukan dengan memberikan otonomi penuh kepada daerah. Hal ini
berbeda dengan pada masa khalifah Abu Bakar dan Urmar, wilayah hanya dibedakan
menjadi dua, yakni wilayah yang pemimpinya memiliki otonomi penuh, dan
pemimpinnya disebut amir, dan wilayah yang tidak memiliki otonomi penuh dan
pemimpinnya disebut wali. Pada zaman khalifah Utsman bin Affan terjadi perubahan
system pemerintahan, sehingga semua wilayah memiliki otonomi penuh.
B.
Kelemahan Usman dalam pemerintahan Islam dan penyebab terbunuhnya Usman bin
Affan
Usman
menjabat sebagai Khalifah selama dua periode, pada periode pertama ia populer,
periode kedua ia menyedihkan. Disini keadaan politik berbalik mundur. Timbul
gejolak politik, huru-hara silih berganti, petisi dan intrik merajalela yang
kemudian membuahkan pembunuhan dirinya pada hari Jum’at, tanggal 8 Dzulhijjah
tahun 35 H. Pada saat itu Khalifah Usman sedang membaca Al-Qur’an, sehingga
bajunya berlumuran darah.
Kerusuhan
yang berlanjut dengan pembunuhan Usman, nampaknya berawal dari sistem
kepemimpinan Khalifah Usman sendiri yang dinilai tidak adil dan tidak
bijaksana. Diketahui bahwa selama Usman berkuasa, ia banyak mengangkat
kerabatnya, seperti Marwan bin Hamka yang selanjutnya mengangkat pula
orang-orang Bani Umaiyyah lainnya sebagai pejabat tinggi dan penguasa negara.
Marwan telah tampil sebagai penyelenggara pemerintahan yang sebenarnya, sedangkan
Usman tak lebih dari boneka ditangan. Marwanlah yang bertanggung jawab atau
menutupi tindakan-tindakan tak terpuji para pejabatnya. Terutama Hisyam paman
Usman atau ayahanda Marwan. Kejujuran kedua orang ini diragukan. Hisyam
misalnya, pernah membocorkan rahasia negara pada zaman Rasulullah. Oleh karena
itu ia diasingkan dan dipecat oleh Rasulullah. Tetapi pada zaman Usman, ia
bukan saja dipanggil pulang untuk berkumpul, tetapi diberi hadiah seratus ribu
mata uang perak dan sebidang tanah milik negara. Sementara Marwan diangkat
sebagai sekretaris negara.
Selain
itu Usman mengangkat pula Muawiyah sebagai gubernur di Siria, dan Sa’ad bin
Surrah menjadi wali negeri Mesir. Muawiyah dikenal sebagai musuh Rasululloh
yabng paling gabnas pada perang Uhud. Sedangkan Abdullah bin Sa’ad pernah
mengubah kata-kata wahyu yang didiktekan Rasulullah pada saat ia menjadi
sekretaris Rasulullah. Orang yang demikian justru diberi kedudukan oleh Usman.
Sebab-sebab
lain yang menimbulkan kerusuhan dan membawa kematian Usman, disebutkan oleh Abu
Zahrah sebagai berikut :
1.        Usman tertalu baik hati kepada
pembesar-pembesar Muhajirin dan para pejuang angkatan pertama dari kalangan
kerabatnya.
2.        Usman terlalu mempercayai kerabatnya –
meskipun hal demikian tidak berdosa dan tercela sampai-sampai Usman menyerahkan
urusan pemerintahan kepada mereka, termasuk meminta perndapat tentang
permasalahan pemerintah yang tengah dihadapi. Sedangkan mereka bukan termasuk
orang yang dapat dipercaya.
3.        Sebagai akibat Usman begitu banyak
menyerahkan urusan pemerintahan kepada kaum kerabatnya itu, maka akhirnya yang
menangani masalah-masalah penting pemerintahannya dalah orang-orang yang sama
sekali belum kuat keislamannya.
4.        Usman terlalu lemah kepada para
bawahannya, sedangkan bawahannya itu sebagian tidak berlaku adil, yang
menyebabkan rakyat merasa tidak puas.
5.        Sebagai sebab yang paling fatal adalah
adanya orang-orang yang dendam atas Islam – mereka masuk Islam luarnya saja,
sedangkan dalam hatinya kafir. 
4.Ali bin abi thalib
(35-40H/656/661M)
Ali
bin abi thalib adalah keponakan dan menantu nabi, ali adalah putra abi thalib
bin abdul mutalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia
adalah pemegang kekuasaan . pribadinya penuh energig perumus kebijakan ,dengan
wawasan yang jauh kedepan ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang
bijaksana,penasehat hukum yang baik,dan pemegang teguh tradisi, seorang sahabat
sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir
hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah nabi muhammad.
a.       Khalifahan Ali bin abi thalib 
Setelah usman wafat, masyarakat beramai
ramai membai’at ali bin abi thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya 6
tahun. Ia menghadapi berbagai pergolakan setelah menduduki jabatan khalifah,
ali memecat para gubernur yang diangkat oleh usman. Dia yakin bahwa
pembrontakan pembrontakan terjadi Karena keteledoran mereka. 
b.      Menejemen pemerintahan ali bin abi
thalib 
Khalifah ali bin thalib r.a menjalankan
sistem pemerintahan sebagaimana khalifah sebelumnya, baik dari segi
kepemimpinan atau menejemen.
Namun khalifah tetap melakukan
pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak
pegawainya untuk hidup zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu
juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan
rakyatnya.
c.       Ali bin abi thalib wafat
Kaum khawarij tidak lagi mempercayai
kebenaran pemimpin pemimpin islam,dan mereka berpendapat bahwa pankal kekacauan
islam pada saat itu adalah karna adanya tiga orang imam yaitu ali muawiyah dan
merka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tangggal 17 ramadhan 40 H
atau 24 januari661 M diwaktu subuh diantara 3 orang khawarij hanya ibnu mujam
yang berhasil membunuh. Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun kemudian hasan
bin Ali di nobatkan menjadi khalifah yang berkedudukan dikufa.
B.    
 Kemajuan peradaban pada masa Khulafau rosydin 
Masa
kekuasaan khulafau rosydin yang dimulai sejak abu bakar ash siddiq hingga ali
bin abi thalib merupakan masa kekuasaan khalifah islam yang berhasil dalam
mengembangkan wilayah islam lebih luas, nabi Muhammad SAW yang telah meletakan
dasar agama islam telah meletakan dasar agama islam diarab,setelah beliau
wafat.gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rosyidin
pengembangan agama islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rosyidin dalam waktu
yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang gemilang.Ekspansi ke
negri negri yang sangat jauh dari pusat kekuasaan. Dalam waktu tidak lebih dan
setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang
sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman.
C.    
Konsep
Sejarah 
Sejarah
dalam bahasa Arab, sajarotun yang artinya pohon atau history(inggris), adalah
cabang ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan kronologi berbagai
peristiwa.sejarah dalam masa objektif adalah menunjuk kejadian atau peristiwa
itu sendiri,yakni proses sejarah dalam aktualitasnya.
D.   
Pengertian
Kebudayaan 
Kebudayaan
adalah pembangunan yang didasarkan pada kekuatan manusia.kebudayaan ialah
totalitas spiritual,intelektual,dan sikap artistik yang dibentuk oleh
masyarakat,termasuk tradisi,kebiasaan,adat,moral,hukum,dan hubugan sosial.
PENUTUP
A.    Kesimpulan 
Pada masa pemerintahan khulafaur
rasyidin,khalifah dipilih berdasarkan setelah nabi Muhammad wafat. Abu bakar
diangkat menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan Umar. Problem
besar yang dihadapi Abu bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar
zakat serta munculnya kaum murtad musaillamah bin khazab beserta pangikutnya
menolak.membayar zakat dan murtad dari islam yang mengakibatkan perang
Yamamah.perang tersebut terjadi pada tahun 12 H.
Umar yang tahu akan hal itu merasa
kawatir akan kelestarian AL-QUR’AN hingga dya mengusulkan kepada Abu bakar agar
mengumpulkan mushab yang ditulis pada masa nabi menjadi satu mushab
AL-QUR’AN.mushab yang sudah terkumpul disimpan oleh Abu bakar ,ketika Abu bakar
sakit dya bermusyawarah dengan para sahabat untuk menggantikan beliau menjadi
khalifah setelah Umar wafat.
Panitia berhasil mengangkat usman
menjadi khalifah, pada masa pemerintahan utsman wilayah islam meluas sampai ke
Tripoli barat,Armenia dan Azar