BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Di zaman moderenisasi sekarang, banyak ilmu – ilmu pengetahuan yang berkembang diantaranya
yaitu ilmu Tafsir. Realita menyatakan bahwa Al – Qur’an memiliki
peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Ini merupakan fakta yang tidak
dapat dibantah. Al – Qur’an merupakan inti peradaban Islam. Bagi
umat Islam seluruh isi kandungan yang terdapat di dalam Al – Qur’an berlaku bagi siapa pun, kapan pun, dan dimana pun.
            Oleh karena itu, dalam memahami dan menjelaskan
isi kandungan dalam Al – Qur’an kita membutuhkan ilmu yang tepat untuk
membantu kita dalam menjelaskan secara rinci maksud dari isi kandungan Al – Qur’an. Disinilah ilmu Tafsir diperlukan, ini karena ilmu Tafsir merupakan
ilmu yang dapat mengarahkan kita kepada pemahaman isi kandungan dalam Al – Qur’an secara lebih rinci dan jelas.
            Dengan demikian, tidak berlebihan apabila
kaum intelektual baik muslim maupun non muslim menyatakan bahwa peradaban Islam
merupakan peradaban yang bersumber dari teks. Ayat – ayat Al – Qur’an yang dikomunikasikan Allah dengan bahasa manusia, yaitu bahasa
Arab, serta proses penurunan yang berangsur – angsur lebih memungkinkan umat manusia memahami dan mengaktualisasikan
ajaran – ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan
demikian perlu adanya penafsiran dalam memahami maksud dari kata – kata dalam isi kandungan di dalam Al
– Qur’an.
2. Rumusan Masalah
            1. Bagaimanakah Pengertian Tafsir dan Fungsinya?
2. Bagaimanakah
Latar Belakang Penelitian Tafsir?
3. Bagaimanakah
Model – Model Penelitian Tafsir?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Tafsir
a. Pengertian Tafsir
Tafsir berasal dari bahasa Arab “ Fassara, Yufassiru, Tafsiran “ yang berarti penjelasan,
pemahaman, dan perincian. Selain itu tafsir juga dapat berarti  “ al – idlab wa al – tabyin “, yaitu penjelasan dan keterangan. Adapun menurut bahasa, tafsir berasal dari
kata “ al – fasr “ yang artinya menjelaskan atau mengetahui
maksud suatu kata yang sulit. 
Dan ini terdapat dalam ayat Al – Qur’an Surah Al – Furqan : 33, yang artinya : “ Dan
mereka (orang – orang kafir) tidak datang kepadamu (membawa)
sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu yang benar dan penjelasan yang
paling baik.” Dari ayat di atas dapat dikatakan bahwwa
pengertian tafsir adalah upaya untuk mengungkapkan makna yang musykil dari suatu
kosakata.
Tafsir juga berasal dari kata “ al – kasyf “ yang berarti membuka atau menyingkap. Tafsir juga berasal dari kata “ fasarah “ yang berarti membuka sesuatu yang tersembunyi
agar dapat diihat dengan jelas dan terang. 
Dengan demikian, tafsir atau ilmu tafsir adalah salah satu cabang disiplin
ilmu agama Islam yang membahas mengenai pemahaman dan pemerjelas isi kandungan dalam
Al – Qur’an sehingga isi kandungan tersebut semakin jelas dan terang.
Pendek kata, ilmu tafsir adalah suatu disiplin ilmu untuk memahami apa yang
dimaksud Allah SWT. dalam Al – Qur’an. Ilmu tafsir disusun secara sistimatis
sesuai dengan kadar kemampuan penyusunnya. Ilmu tafsir adalah ilmu yang meliputi
pemahaman mufasir atas makna Al – Qur’an dan
penjelasan maksudnya, penafsiran berdasarkan periwayatan dari penjelasan Rasulullah,
sahabat, ataupun tabi’in (bil-ma’tsur), maupun penafsiran
berdasarkan penalaran atau ijtihad (bir-ra’yi).
b. Fungsi Tafsir
Banyak fungsi dalam ilmu tafsir diantaranya sebagai berikut
:
1.  Mempermudah memahami
maksud dari firman Allah SWT.
2. Mengembangkan pengetahun – pengetahuan baru yang ada dalam Al – Qur’an dan dapat terus digali
3. Mempermudah kita memahami isi kandungan dalam Al – Qur’an sesuai perkembangan zaman
4.   Membantu mengungkap ayat – ayat mutasyabihat
5.  Tafsir dapat memrealisasikan cita
– cita Al –Qur’an sebagai kitab autentik sepanjang zaman yang dapat dipahami
secara proporsional dan selaras dengan kebutuhan
6.   Membantu kita menjawab tantangan zaman, dan
7.   Membantu menjelaskan makna yang ambigu. 
2. Latar Belakang Penelitian
Tafsir
            Dilihat dari segi usianya, penafsiran
Al – Qur’an termasuk yang paling tua dibandingkan dengan kegiatan ilmiah
lainnya dalam Islam. Pada saat Al – Qur’an duturunkan
lima belas abad yang lalu, Rasulullah Saw. Yang berfungsi sebagai mubbayin (pemberi penjelasan) telah menjelaskan
arti dan kandungan Al – Qur’an kepada sahabat – sahabatnya, khususnya menyangkut ayat
– ayat yang tidak dipahami atau sama artinya.
Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasulullah, walaupun harus diakui
bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui, sebagai akibat dari tidak sampainya
riwayat – riwayat tentangnya atau karena memang
Rasulullah Saw. sendiri tidak menjelaskan semua isi kandungan Al – Qur’an. 
            Disinilah ketika Rasulullah wafat, maka
para sahabat melakukan ijtihad dalam menjawab persoalan – persoalan, khususnya mereka yang memiliki
kamampuan semacam Ali bin Abi Thalib, Ibn’ Abbas, Ubay bin Ka’ab dan Ibn’ Mas’ud.
            Sementara itu, ada pula sahabat yang menanyakan
beberapa masalah khususnya tentang kisah – kisah nabi kepada tokoh – tokoh Ahlul Kitab (Kaum Yahudi dan Nasrani). Disamping itu para
tokoh tafsir dari kalangan sahabat disebutkan di atas  memiliki murid – murid yang kemudian melahirkan tokoh – tokoh tafsir baru dari kalangan tabi’in di berbagai kota.
            Setelah berakhirnya zaman tabi’in, sekitar tahun 150 H., merupakan periode
kedua dari sejarah perkembangan tafsir. Pada masa ini, hadis – hadis berkembang sangat pesatnya dan
bahkan bermunculanlah hadis – hadis
palsu dan lemah di tengah – tengah
masyarakat.
Disinilah usaha
penafsiran ayat – ayat
Al – Qur’an semakin menarik kaum intelektual yang dimana peran akal datu
ijtihad semakin besar dalam memahami isi kandungan di dalam Al – Qur’an.
3. Model – Model Penelitian Tafsir
Banyak sekali model – model
penelitian tafsir yang dilakukan oleh para ulama tafsir. Berikut ini akan dijelaskan
model penelitian tafsir dari para pakar tafsir, diantaranya :
a. Model Quraish Shibab
Quraish dalam menafsirkan Al – Qur’an dia
melalui model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang
dilakukan ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literature tafsir baik yang
bersiat primer, yaitu yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan, maupun ulama
lainnya. Data – data yang sudah didapat maka kemudian
di deskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan kategorisasi
dan perbandingan. 
            1. Penafsiran dilihat dari periodesasi
pertumbuhan dan perkembangan
Tafsir, yaitu pada saat itu Periode pertama, Rasulullah Saw. sahabat dan tabi’in tafsir masih diriwayatkan secara lisan.
Lalu periode kedua, bermula dengan kodefikasi hadis secara resmi pada pemerintahan
Umar bin Abdul Aziz (99-101 H.) dimana penulisan tafsir ditulis bergabung dengan
penulisan hadis dan dihimpun dalam satu bab. Setelah itu, periode ketiga dengan
penyusunan kitab – kitab
tafsir secara khusus dan berdiri sendiri.
2. Penafsiran dilihat dari corak Penafsiran
a. Corak Sastra Bahasa, yaitu menjelaskan keistimewaan kandungan Al – Qur’an melalui bidang sastra bahasa di lingkungan masyarakat Arab.
b.  Corak Filsafat dan Theologi, yaitu
menjelaskan dengan ilmu ketuhanan.
c.   Corak Penafsiran Ilmiah, yaitu
menjelaskan dengan ilmu – ilmu
yang terus berkembang.
d. Corak Fiqih atau Hukum, yaitu membuktikan kebenaran berdasarkan penafsiran
– penafsiran ayat – ayat hukum.
e.  Corak Tasawuf, yaitu konpensasi
terhadap kelemahan yang dirasakan.
f. Corak masa Syaikh Muhammad Abduh, yaitu lebih banyak tertuju kepada corak
budaya kemasyarakatan.
3. Penafsiran dilihat dari macam – macam metode penafsiran Al – Qur’an
1. Corak Ma’tsur
(Riwayat), yaitu penafsiran dengan mengandalkan metode periwayatan dan kebahasaan.
Metode ma’tsur (riwayat) tersebut memiliki keistimewaan
antar lain :
a.  Menekankan pentingnya
bahasa dalam memahami Al-Qur’an
b. Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan pesannya.
c. Mengikat musafir dalam bingkai teks ayat-ayat sehingga membatasinya terjerumus
dalam subyektifitas berlebihan.
Metode Ma’tsur (riwayat) juga memiliki kelemahan, antar lain :
a. Terjerumusnya sang musafir ke dalam uraian kebahasaan dan kesustraaan yang
bertele-tele sehingga pesan pokok Al-Qur’an kabur dialah uraian tersebut.
b. Seringkali konteks turunnya ayat atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat
hukum yang dipahami.
2.    Corak Penalaran, yaitu penafsiran
dengan mengandalkan akal fikiran dalam menalarkan suatu makna. Dalam corak ini dibagi
4 metode yaitu :
a. Metode Tablily, yaitu suatu metode tafsir yang mufassirnya berusaha menjelaskan
kandungan ayat – ayat
Al – Qur’an sebagaimana tercantum di dalam musbhaf.
b. Metode Ijmali, yaitu biasa juga disebut dengan metode global adalah cara
menafsirkan ayat – ayat
Al – Qur’an dengan menunjukkan kandungan makna pada ayat – ayat secara global. Dengan arti lain,
mufassir hanya menjelaskan secara garis besarnya saja.
c. Metode Muqarin, yaitu metode penafsiran Al – Qur’an yang dilakukan dengan cara membandingkan ayat Al – Qur’an yang satu dengan lainnya, yaitu ayat – ayat yang memiliki kemiripan redaksi
dalam dua atau lebih kasus yang berbeda.
d. Metode Maudlu’iy,  yaitu penafsiran dengan cara menghumpun ayat – ayat Al – Qur’an dari berbagai surat berkaitan dengan persoalan atau topic yang
ditetapkan sebelumnya. Kemudian penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat
– ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan
yang utuh.
b. Model Ahmad Al – Syarbashi
Hasil penelitiannya itu mencakup tiga bidang. Pertama, mengenai sejarah penafsiran
Al –Qur’an yang dibagi dalam tafsir pada masa sahabat nabi. Kedua, mengenai
corak tafsir yaitu : Tafsir Ilmiah, Tafsir Sufi, dan Tafsir Politik. Ketiga, mengenai
gerakan pembaruan di bidang tafsir.
1. Tafsir Ilmiah, yaitu memastikan di dalam Al – Qur’an tidak terdapat teks induk yang bertentangan dengan bermacam
kenyataan ilmiah.
2. Tafsir Sufi, yaitu menafsirkan huruf – huruf Al – Qur’an dan berusaha menerangkan hubungannya
yang satu dengan yang lainnya.
3. Tafsir Politik, yaitu mendasarkan kepada pendapat – pendapat kaum khawarij dan lainnya yang
terlibat dalam politik dalam memahami ayat – ayat Al – Qur’an. Ini karena mereka beranggapan terdapat
ayat – ayat Al – Qur’an yang berkenaan dengan perilaku dan peran politik  yang dimainkan kelompok yang bertikai.
c. Model Syaikh Muhammad Al - Ghazali
Tentang macam-macam metode memahami Al - Qur’an, Al - Ghozali membaginya kedalam metode
klasik dan metode modern dalam memahami Al - Qur’an berbagai macam metode atau kajian yang dikemukakan Muhammad
dan Al - Ghozali tersebut oleh ulama lainnya disebut sebagai pendekatan, dan bukan
metode, karena sebagai sebuah disiplin ilmu biasanya memiliki metode. Dalam hubungan
ini Muhammad Al - Ghozali kelihatannya ingin mengatakan bahwa metode yang terdapat
dalam berbagai disiplin ilmu tersebut ingin digunakan dalam memahami Al - Qur’an.
Selanjutnya Muhammad Al - Ghozali mengemukakan adanya metode modern dalam
memahami Al - Qur’an metode
modern ini timbul sebagai akibat dari adanya kelemahan pada berbagai metode yang
telah disebutkan dan digunakan. Muhammad Al - Ghozali mengemukakan ada juga tafsir
yang bercorak theologis, seperti yang pernah dilakukan oleh Al - Razi dalam tafsirnya
Al - Tafsir Al - Kabir. Tafsir ini banyak menyajikan tema - tema menarik, namun
sebagian dari tema tafsir terebut sudah keluar dari batasan tafsir itu sendiri.
d. Model Penelitian Lainnya
Adapun metode yang kita jumpai dari beberapa ulama terhadap aspek – aspek tertentu di dalam Al – Qur’an. Diantaranya ada yang memfokuskan penelitiannya terhadap kemukji’zatan Al – Qur’an, metode – metode,
kaidah – kaidah, dalam menafsirkan Al – Qur’an, kunci – kunci
untuk memahami Al – Qur’an, serta ada juga yang khusus meneliti
mengenai aspek dan arah penafsiran Al – Qur’an yang
khususnya terjadi pada abad keempat.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari materi yang telah dibahas maka, kita dapat menarik kesimpulan yaitu:
a. Bahwa Tafsir atau ilmu tafsir adalah salah satu cabang disiplin ilmu agama
Islam yang membahas mengenai pemahaman dan pemerjelas isi kandungan dalam Al – Qur’an sehingga isi kandungan tersebut semakin jelas dan terang. Sehingga
kita dapat memahami apa yang dimaksud oleh Allah Swt. dalam isi kandungan ayat – ayat Al – Qur’an.
Fungsi tafsir secara garis besar adalah mencoba untuk menjelaskan,
memahami, dan mempermudah memahami maksud dari firman Allah Swt. yang terdapat dalam
isi kandungan Al – Qur’an.
b. Latar belakang penelitian tafsir sesungguhnya sudah dimulai di zaman dan
masa Rasulullah, dilanjutkan masa sahabat, lalu masa tabi’in, masa tabi tabi’in, dan sampai masa sekarang. Tafsir sudah
mulai dikenal pada masa Rasulullah dengan maksud menjelaskan makna yang dimaksud
Allah Swt. dari firmannya di dalam Al – Qur’an. Di
masa Rasulullah, sahabat bisa langsung menanyakan makna kandungan isi Al – Qur’an kepada Rasululullah, namun ketika Rasul wafat. Para sahabat
mulai berijtihad dalam memahami dan menjelaskan makna isi kandungan Al – Qur’an.
c. Model – model
penelitian tafsir sangat banyak, namun yang kita kenal yaitu dengan metode penelitian
riwayat dan penalaran.
2. Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis
akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber
 -  sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di
pertanggung jawabkan.
DAFTAR PUSTAKA