Pengertian dan
Sumber Ajaran Islam
A. Pengertian Agama
Islam
Ada dua sisi
yang dapat kita gunakan untuk memahami pengertian agama islam, yaitu sisi
kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi pengertian tentang islam ini dapat
dijelaskan sebagai berikut.
Dari segi
kebahasaan islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung
arti selamat, sentosa dan damai. Dari kata Salima kemudian selanjutnya diubah
menjadi bentuk aslama yang berarti
berserah diri masuk dalam kedamaian. Kata aslama itulah yang menjadi kata islam
yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya.
Dari
pengertian kebahasaan ini, kata islam dekat dengan arti kata agama yang berarti
menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, dan kebiasaan. Senada dengan
itu Nurcholis Madjid berpendapat bahwa sikap pasrah kepada tuhan merupakan
hakikat dari pengertian islam.
Pengertian islam
yang demikian itu, menurut Maulana Muhammad Ali dapat dipahami dari firman
Allah yang terdapat pada ayat 202 surat Al-Baqarah yang artinya, Hai orang-orang
yang beriman, masuklah kamu kedalam islam secara keseluruhannya, dan janganlah
kamu turuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu yang nyata
bagimu. Dan juga dapat dipahami dari ayat 61 surat Al-Anfal yang artinya: dan
jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanyadan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya dialah tuhan yang maha mendengar lagi maha
mengetahui.
Kesimpulan kata
islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah
diri kepada Tuhan Dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik
di dunia maupun di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kesadaran dan kemauan
sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan fitrah
dari dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam kandungan sudah menyatakan patuh
dan tunduk kepada tuhan.
Dengan demikian
secara antropologis perkataan islam sudah menggambarkan kodrat manusia sebagai
makhluk yang tunduk dan patuh kepada tuhan.
Adapun
pengertian islam menurut istilah akan kita dapati rumusan yang berbeda-beda.
Harun Nasution
misalnya mengatakan bahwa islam menurut istilah ( islam sebagai agama), adalah
agama yang ajaran-ajaranya diwahyukan tuhan kepada manusia melalui Nabi
Muhammad Saw. Sebagai Rasul.
Sementara
itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa islam adalah agama perdamaian; dan
dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat
manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama islam selaras dengan namanya.
Dikalangan masyarakat Barat, islam
sering diidentikkan dengan mubammadanism dan muhammedan.
Menurut Nasrudi Razak, penyebutan istilah ini bukan hanya tidak tepat,
akan tetapi secara prinsip juga salah. Karena mengandung arti bahwa islam
adalah paham Muhammad atau pemujaan terhadap Muhammad.Berdasarkan keterangan
tersebut, maka kata islam menurut istilah adalah agama yang bersumber pada
wahyu yang dating dari Allah Swt., bukan berasal dari manusia, dan bukan pula
berasal dari Nabi Muhammad Saw.
Selanjutnya, dilihat dari segi misi
ajaranya, islam adalah agama sepanjang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi
dan Rasul yang pernah diutus oleh Allah Swt. Pada bangsa-bangsa an
kelompok-kelompok manusia. Islam itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi
Ya`kub, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as.
Namun demikian disini perlu ditegaskan,
bahwa sungguhpun para Nabi telah menyatakan diri sebagaimuslimatau orang yang
berserah diri, akan tetapi agama yang mereka anut bukan bernama agama islam.
Namun memiliki prinsip yang sama dengan islam.
B.Sumber
Ajaran Islam
Dikalangan ulama terdapat kesepakatn
bahwa sumber ajaran islam yang utama adalah Alquran dan Al-Sunnah.
1.
Alquran
Dikalangan
para ulama dijumpai adanya perbedaaan pendapat disekitar pengertian Alquran
baik dari segi bahasa maupun istilah. Asy-Syafi`I
misalnya mengatakan bahwa Alquran bukan berasal dari akar kata apapun,
dan bukan pula ditulis memakai hamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam kalamullah (firman
Allah) yang diturunkan pada Nabi Muhammad Saw. Sementara itu Al-Farra berpendapat bahwa Alquran berasal
dari kata qarain jamak dari kata qarinah yang berarti kaitan; karena
dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat Alquran itu satu sama lain saling berkaitan. Kemudian Al-Asy`arid an para
pengikutnya mengatakan bahwa lafal
Alquran diambil dari kata qarn yang berarti menggabungkan
sesuatu atas yang lain; karena surat-surat dan ayat-ayat Alquran satu dengan lainnya
saling bergabung dan berkaitan.
Adapun pengertian menurut istilah dapat
dikemukakan berbagai pendapat berikut ini :
Manna
al-Qaththan, secara ringkas mengutip pendapat para ulama pada umumnya yang
menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw., dan dinilai ibadah bagi pembacanya. Al-Zarqani menurutnya
Alquran adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Mulai dari awal
surat Al-Fatihah sampai akhir surat Al-Nas. Pengertian Alquran secara lebih lengkap
dikemukakan oleh Abd. Al-Wahhab Al-Khallaf. Menurutnya, Alquran adalah firman
Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah, melalui
jibril dengan menggunakan lafal bahasa arab dan maknanya yang benar, agar ia
menjadi hujjah bagi rasul, bahwa ia benar-benar Rasulullah, menjadi
undang-undang bagi manusia, member petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana
untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.
Terhimpun dalam mushaf, dimulai surat dari Al-Fatihah dan diakhiri surat
Al-Nas, dan terjaga baik secara lisan maupn tulisan serta terjaga dari
perubahan dan pergantian.
Sebagai sumber ajaran islam yang
utama Alquran diyakini berasal dari Allah dan mutlak benar. Keberadaan Alquran
sangat dibutuhkan manusia sebagai pedoman bagi seluruh umat manusia. Karena
manusia dengan segala daya yang dimilikinya tidak dapat memecahkan masalah yang
dihadapinya. Didalam Alquran terkandung petunjuk hidup tentang berbagai hal
walaupun terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan perincian oleh
ayat lain atau hadis. Hal ini dapat kita lihat dalam ayat yang artinya: Tidak
ada yang kami bengkalaikan didalam al-kitab ini dari sesuatu. (QS
Al-An`am,6:38).
2.
Al-Sunnah
Kedudukan
Al-Sunnah sebagai sumber ajaran islam selain didasarkan pada keterangan
ayat-ayat Alquran dan hadis juga didasarkan pada kesepakatan para sahabat
Rasul. Yakni seluruh sahabat spakat menetapkan tentang wajib mengikuti hadis,
baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.
Menurut
bahasa Al-Sunnah artinya jalan hidup dibiasakan terkadang jalan tersebut yang
baik dan ada pula yang buruk. Pengertian Al-Sunnah seperti ini sejalan dengan
hadis Nabi yang artinya: “Barang siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang
terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi yang
mengerjakannya; dan barang siapa yang membuat sunnah buruk, maka dosa bagi yang
membuat sunnah buruk dan dosa bagi yang mengerjakannya.
Selain
kata al sunah yang pengertianya sebagai mana disebutkan di atas, kita juga
menjumpai kata al hadist al akbar dan al atsar . oleh sebagian ulama kata kata
tersebut disamakan artinya dengan al sunah, dan oleh sebagian ulama lain kata
kata tersebut dibedakan artinya.
Menurut sebagian ulama yang disebut belakang ini al sunah
diartikan sebagai sesuatu yang dibiasakan oleh nabi Muhammad saw. Daipada
ditinggalkan . sementara itu hadist adalah sesuatu yang di sandarkan kepda nabi
Muhammad SAW. Baik berupa ucapan, perubahan maupun ketetapan namun jarang dikerjakan
oleh nabi selanjutnya khabar adalah
ucapan, perbuatan dan ketetapan yang berasal dari sahabat ; dan atshar adalah ucapan, perbuatan dan
ketetapan yang berasal dari para tabi’in .
Sementara itu jumuhur ulama kebanyakan para ulama ahli
hadist mengartikan al sunah, al hadist, al khabar, dan al atsar sama saja,
yaitu segala sesuatu yang di sandarkan kepada nabi Muhammad saw. Baik dalam
bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan . pengertiian ini di dasarkan kepada
padangan mereka terhadap nabi sebagai suri tauladan yang baik bagi manusia.
Sementara itu ulama ushul mengartikan bahwa al sunah adalah sesuatu yang
berasal dari nabi Muhammad dalam bentuk ucapan, perbuatan, dan persetujuan beliau
yang berkaitan dengan hukum. Pengertian ini di dasarkan kepada pandangan mereka
yang menempatan nabi Muhammad saw. Sebagai pembuat hukum. Sementara itu, ulama fikih mengartikan al sunah sebagai
salah satu dari bentuk hukum syara’ yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan
apabila di tinggalkan tidak di siksa.
Sebagaimana hal nya al qur’an di kalangan ulama pun telah
banyak yang melakukan study tentang al sunah, baik dari segi kandungan,
kualitas, tingkatan, latar belakang sejarah dan social mengenai timbulnya ilmu
ilmu maupun yang berkaitan dengan cara cara untuk memahaminya, menelitinya, dan
sebaginya. Diantara ulama yang meneliti
hadist dari segi kandungan, kualitas dan tingkatanya adalah imam bukhari, dan imam
muslim . sementara itu, adapula ulama yang secara khusus mengkaji berbagai
masalah pelik yang terkandung dalam hadist misalnya tentang hadist orang yang
mendustakan ucapan nabi hadist tentang islam dan iman, tentang sholat dibani
quraizah , hadist hadist palsu dan sebagainya. Adapula ulama yang secara khusus
membahas tentang peranan al sunah dalam penetapan hukum islam . selanjutnya di
kalangan ulama adapula yang mengkhususkan diri membahas dasar dasar meneliti
dan menilai sanad hadis seperti yang di lakukan Mahmud thahhan dalam bukunya
ushul al takhrij wa dirasah al asanid.
Dalam pada itu ahmad Muhammad syakir telah menulis kitab
al bait al hadist yang merupakan syara atas kitab ikhtishar ilmu hadist yang di
tulis oleh al hafidz ibn katsir selanjutnya Muhammad al ghozali secara khusus
telah membahas kedudukan al sunah menurut pandangan ahli fikih dan ahli hadist
dalam bukunya berjudul al sunah al nabawiyah bain abl al fikh wa al hadist.
KESIMPULAN
Bahwa kata islam dari segi, kebahasaan mengandung arti
patuh , tunduk, taat, dan berserah diri kepada tuhan dalam upaya mencari
keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Dan sumber ajaran islam berasal
dari Al-Qur’an hadist dan sejarah islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Nata, Abuddin,
Metodologi Studi Islam, (Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2013), cet. I.
Marimba, Ahmad.,
Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al- Ma’arif,1980), cet. IV.
Hidayat, Komaruddin dan
Wahyuni Nafis, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Perenial, (Jakarta:
Paramadina,1995), cet. I.