TAFSÎR ILMU DAN KONTRIBUSINYA
DALAM
MEMBUMIKAN HUKUM AL-QUR’ÂN
Al-Qur’ân Al-Karîm adalah mu’jizat Islam yang kekal dan mu’jizatnya
yang selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan kepada
Rasul Muhammad SAW., untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju
yang terang, serta membimbing mereka kejalan yang lurus.
Semua orang sepakat bahwa fungsi Al-Qur’ân diturunkan kepada manusia supaya
mereka mendapat petunjuk (hudan li al-nâs) dalam mengarungi hidup ini
dan member jalan keluar dari kegelapan dan ketersetaraan.
Menurut M. Quraish Shihab, ada tiga
pokoh tujuan diturunkannya Al-Qur’ân, yaitu:
1.
Memberikan
petunjuk mengenai aqidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang
tersimul dari adanya iman kepada Allah dan hari kiamat.
2.
Memberikan
petunjuk mengenai akhlak yang mulia yang harus diikuti.
3.
Memberikan
petunjuk mengenai Syarî’ah dan hukum baik yang berhubungan dengan Allah (habl
minallâh) dan berhubungan dengan manusia (habl min al-nâs).
Namun fungsi
Al-Qur’ân yang demikian mulia dan sangat ideal itu tidak begitu saja dapat
tercapai, jika umat tidak bisa memahami ajaran-ajarannya. Hal itu disebabkan
sebagian ayat-ayat Al-Qur’ân bersifat global, mutlak, homonium dan lain
sebagainya yang tentunya membutuhkan penjelasan atau penafsiran.
Dari tinjauan aspek ilmu hukum, Al-Qur’ân bukanlah kitab hukum dan
bukan pula kitab undang-undang yang siap untuk diterapkan pada suatu tempat dan
suatu komunitas tertentu. Syarî’ah bersifat global, universal dan tidak berubah,
dan ia tidak tersusun secara sistematis sebagaimana sebuah kitab undang-undang.
Tafsîr ilmu dan kontribusinya dalam membumikan hukum Al-Qur’ân merupakan salah
satu bentuk kontribusi dalam membumikan hukum Al-Qur’ân secara ilmiah, yang
dalam hal ini pemakalah mengambil salah satu tema tentang penyusuan (radhâ’ah).
MENYUSUAN (RADHÂ’AH)
A. Pengertian dan Dalil tentang Radha’ah
Air Susu Ibu (ASI) adalah makan yang
terbaik bagi bayi karena pengolahannya telah berjalan secara alamiah dalam
tubuh si ibu. Sebelum anak lahir, makanannya telah dipersiapkan terlebih
dahulu. Begitu anak lahir, air susu ibu telah dapat dimanfaatkan, demikian
kasih saying Allah terhadap makhluk-Nya.
Menyusui dikenal dengan radhâ’ah, yang secara bahasa adalah
suatu nama untuk isapan atau sedotan air susu dari susu (sadyu), baik
susu manusia, maupun susu binatang. Dalam istilah fikih, radhâ’ah berarti
sampainya air susu manusia dalam kerongkongan anak-anak. Yang menjadi tolak
ukurnya adalah sampainya air susu kedalam kerongkongan anak yang menyusui lewat
susu (sadyu atau putting).
Artinya:
“Para
ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang
ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian
kepada Para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut
kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena
anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian.
apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya
dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin
anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu
memberikan pembayaran menurut yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Baqarah:
233).
Ayat ini
bersangkutan dengan ayat sebelumnya QS. Al-Baqarah ayat 232, yaitu printah dari Allah
SWT., tentang masa iddah bagi wanita yang ditalak oleh suami, sebagai khabar
mubalaghah yang berarti sunah/nadb. Namun menjadi wajib bagi seorang
wanita untuk menyusuinya apabila si anak belum pernah minum asi kecuali dari
ibunya tersebut. Adapun dua tahun hanya sebagai batas kesempurnaan radhâ’ah
bagi
seorang ibu yang menginginkannya. Menurut Muhammad Alî
Al-Shabûny
dalam Tafsir Âyât Al-Ahkâm,
bataan dua tahun adalah batasan bagi seorang wanita yang ditalak suaminya untuk
menyempurnakan rahdâ’ah
selama
dua tahun.
Dijelaskan
oleh Imâm Abî Al-Fadâ’ Al-Hâfidz dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Adzîm bahwa batasan
dua tahun menyusui adalah isyarah atau petunjuk dari Allah SWT., sebagai batasa
kesempurnaan. Yang dalam artian bahwa setelah berumur dua tahun tidak
dipaksakan bagi ibu untuk menyusui anaknya. Maka kebanyakan ulama berpendapat
bahwa tidak diharamkan bagi orang tua apabila tidak menyusui anak kurang dari
dua tahun.
Sayyid Sabiq
mengatakan bahwa apabila seorang wanita menyusui seorang anak, maka jadilah
suaminya menjadi ayah bagi anak yang menyusui itu, dan saudara suaminya menjadi
paman bagi anak tersebut. Permasalahan yang diselisihkan oleh para fuqaha’
ialah berapa lama si bayi itu menyusui sehingga menimbulkan konsekuensi hukum
di atas. Mereka bersepakat bahwa usia anak yang dapat menyusui yang menjadi
penghalang nikah mahrâm adalah dua tahun.
Karena itu, Imam Abu Hanifah, Imam
Malik, Al-Syafi’i dan sejumlah fuqaha’ lainnya berpendapat bahwa penyusuan anak
yang besar (dewasa) tidak menyebabkan kemahraman nikah. Namun demikian fuqaha
Al-Dhahiri berpendapat sebaliknya, menurut mereka penyusuan anak yang sudah
besar (dewasa) juga menyebabkan keharaman nikah, sebagaimana penyusuan terhadap
anak kecil. Silang pendapat ini hanya menyangkut anak di atas dua tahun.
B. Studi tentang Praktek Radhâ’ah
Praktek pemberian susu formula (susu
hewan, bukan ASI) baru muncul setelah abad 20. Fenomena ini muncul saat
berkecemuknya Perang Dunia I, ketika wanita-wanita Eropa keluar (rumah) dan
terlibat kesibukan mengurusi perang. Hal ini semakin meningkat dengan serbuan
wanita-wanita Eropa ke Dunia Kerja. Hal ini berlangsung secara massif
dan mengalami penurunan draktis sebagai imbas peperangan. Namun setelah perang
dunia ke II usai, praktek pemberian susu formula pada bayipun kembali marak.
Sepanjang dekade 50-an dan 60-an
grafik produksi susu formula di Negara-negara produsen dan Negara-negara
industry namun sejak ermulaan decade 70-an sampai sekarang, perhatian terhadap
urgensi pemberian ASI ekslusif semakin tinggi akibat gencarnya publikasi
berbagai penelitian yang membuktikan berbagai manfaat menyusui dan bahaya susu
formula bagi anak-anak. Di negara-negara maju, kegairahan menyusui dari hari
kehari semakin meningkat, meskipun banyak rintangan yang menghadang,
diantaranya yang perbesar adalah pekerjaannya wanita di luar rumah dan tidak
adanya waktu untuk menyusui mereka.
Inilah yang membuat lembaga-lembaga
Internasional menambah lama cuti wanita melahirkan dan menyusui yang semula
hanya dua minggu menjadi dua bulan, sambil mendirikan tempat-tempat penitipan
anak yang berlokasi dekat tempat kerja, sehingga memungkinkan seorang ibu yang
bekerja, sehingga memungkinkan seseorang ibu yang bekerja untuk menyusui
anaknya setiap tiga jam, kemudian masuk kerja.
Aturan ini sudah mulai marakdi
Amerika Serikat. Banyak perusahaan dan dan institusi pemerintah yang menyediakan tempat yang refresentatif
untuk menyusui anak-anak mereka yang masih membutuhi ASI di saat jam-jam kerja
serta memperbolehkan wanita untuk menyusui anaknya selama tidak menghambat
pekerjaan dan mengurangi produktifitasnya. Bahkan aturan ini barangkali malah
bisa meningkatkan kinerja wanita tersebut karena ia bise berkonsentrasi dalam
pekerjaannya dan diganggu pikiran-pikiran tentang bayinya.
Sementara itu, di Negara-negara
berkembang (Dunia Ketiga), ASI masih tetap menjadi sumber utama dalam menyusui
dan mensuplai nutrisi kepada anak-anak. Jika seorang ibu tidak bisa menyusui
anaknya karena suatu sebab, maka ibu-ibu yang lain akan melakukan ini, baik
dengan upah maupun dengan sukarela. Sampai pada fase tertentu, seorang anak
kadang menyusu pada ibunya, juga pada salah seorang kerabatnya atau
pembantunya, dan juga ia bisa menyusui pada lebih satu orang. Dulu hal ini
merupakan hal yang sangat umum. Nabi misalnya disusui oleh ibunya, Aminah bin
Wahab, lalu oleh Halimah Assa’diyah, juga oleh Tsuwaybah, budak Abu Lahab yag
dimerdekakannya ketika mendengar kabar suka cita kelahiran Muhammad SAW.,
sehingga setiap hari senin (hari kelahiran Nabi SAW.,) iapun mendaparkan
keringanan siksaan lantaran turut bergembira dengan kelahiran Nabi Muhammad
SAW.
Bersamaan dengan gelombang
westernisasi, praktek menyusui bayi di dunia ketiga beransur-ansur mulai
menyusut. Perusahaan-perusahaan raksasa produsen susu formula sadar bahwa masa
depan mereka ada di Negara-negara dunia ketiga yang mempunyai kepadatan tingkat
penduduk dan kesuburan yang sama-sama tinggi. Kampanye, iklan, dan
propagandapun lancer mereka lakukan, sehingga pada permulaan decade delapan
puluhan angka penjualan produk susu formula mereka di Negara-negara dunia ketiga
yang miskin mencapai dua milyar dolar setiap tahunnya.
Perusahaan-perusahaan ini memainkan
peran penting dalam penurunan aktifitas menyusui bayi di dunia ketiga, di
samping memang adanya faktor lain yang turut memperparahnya, yaitu perubahan
nilai kehidupan, masifnya pendidikan para gadis, dan keluarnya wanita ketempat
kerja, para ibu tidak lagi menyusui bayinya dan menggantinya dengan botol dan
susu formula. Dalam satu penelitian di Chili (Amerika Latin) yang dilakkan
Marin dan kawan-kawan, dan hasilnya telah terbit dijurnal kedokteran Saudi
Arabia tahun 1981, ditemukan bahwa tahun 1940, 80 % kaum ibu member ASI
ekslusif kepada anaknya hingga usia enam bulan, namun sejak tahun 1974
kondisinya berubah draktis dan berbalik. 77% kaum ibu di daerah pinggiran
mengganti pemberian ASI ekslusif pada bayi mereka dengan botol dan susu
formula.
Sementara itu di Kerajaan Saudi
Arabia pada tahun 1967, Prof. Dr. Zuhair Al-Siba’i menemukan bahwa 90% kaum ibu
menyapih anak mereka pada akhir tahun kedua usia anak (atau usia gena dua
tahun), dan semua anak hamper sudah dipastikan emperoleh ASI ekslusifkurang
lebih pada enam bulan pertama kelahiran mereka. Namun memasuki tahun 1981,
kondisi ini berubah draktis. Resentasi ibu yang menyusui bayi mereka secara
penuh selama dua tahun semakin kecil dan terbatas.
Kecenderungan yang sama ditemukan
oleh para peneliti lainnya. Dalam penelitiannya tentang enyusuan bayi di
Tahamah, Saudi Arabia, Dr. Nasir memperoleh data bahwa mayoritas ara ibu hanya
menyusui anak mereka hanya beberapa bukan saja, dan selanjutnya mereka
menggantinya dengan botol dan susu formula. Angka resentasi mengalami penurunan
kecenderungan ini diperoleh oleh DR. Muniroh Bahasin dari studinya terhadap 198
anak di daerah timur ada tahun 1981, bahwa hanya 46% saja dari kaum ibu yang
menyusui bayinya, sementara sisanya menyerahkan urusan susu bayi pada susu
formula.
Dalam penelitian lain yang dilakukan
DR. Lulusan di Rumah Sakit Militer Riyadh pada tahun 1981 terlihat bahwa 41%
anak-anak mengkonsumsi susu formula ketika mereka menginjak usia enam bulan, dan 59% lainnya menyusu (ASI)
sekaligus mengkonsumsi susu formula.
Penelitian Janett dan Ilyas yang
melibatkan 150 belita di pusat-pusat pelayanan kesehatan Saudi menunjukkan
bahwa hanya 38% saja diantara mereka yang menyusu pada ibunya ketika mencapai
usia enam bulan, sedangkan sisanya minum susu dari botol. Penelitian serupa yang dilakukan oleh Dr.
Rufaidah Khasyaqaji dan Khalid Madani di Kawasan Barat Saudi juga memperlihatkan
bahwa praktek pemberian ASI ekslusif pada bayi setelah kelahirannya menurun
draktis hingga 90% hanya selang beberapa bulan saja.
Sementara itu, pada penelitiannya di
Riadh (1983) tentang masalah ini, Dr. Haq menemukan bahwa gejala keengganan
menyusui bayi yang terebak luas dikalangan wanita dunia ketiga saat ini
disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1.
Gelombang
westernisasi dan keterpengaruhan dengan budaya barat.
2.
Pendidikan
semakin tinggi pendidikan seorang gadis, maka semakin sedikit peluang
kesediaannya menyusui anak.
3.
Tren
wanita bekerja diluar rumah.
4.
Tersedianya
susu formula dalam segala jenis serta gencarnya kampanye dan promosi
penggunaanya.
Saat mempresentasikan makalahnya
tentang sejarah dan cenderung menyusui dalam sebuah seminar tentang penyusuan
bayi yang diselenggarakan di Rumah Sakit Khusus King Faisal di Riyadh (1983),
Deborah Hiphaty menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan susu formula memainkan
peranan pentinga, dan masih bermain, dalam menurunkan gairah menyusui bayi
diberbagai Negara berkembang, satu hal yang menambah persoalan menjadi semakin
kompeks adalah apa yang dilakukan oleh
banyak rumah sakit yang justru menjauhkan bayi dari ibunya dan melarang si ibu
menyusuinya selama dua atau tiga hari pasca kelahiran. Alih-alih disusui ibunya dengan ASI, si bayi malah diberi botol
berisi cairan glukosa dan susu formula. Lebih parah lagi, ketika si ibu keluar
dari rumah sakit, ia diberi satu pak kemasan susu formula, yang merupakan
pemberian atau kerjasama dengan perusahaan susu tertentu.
Menurutnya faktor-faktor tersebuta adalah:
1.
Tren
wanita kerja diluar rumah.
2.
Gelombang
westernisasi dan urbanisasi ke kota-kota.
3.
Iklan
dan promosi yang begitu gencar dari berbagai perusahaan susu formula.
4.
Penggunaan
obat pencegahan kehamilan (hermonia).
Dr. Farih menyebutkan bahwa di kota Riyadh
sekarang ini sudah tersedia 38 merek susu formula. Bahkan dielosok pedesaan di
luar Riyadh tersedia lebih dari 12 merek susu formula. Hal ini, menurutnya,
merupakan salah satu faktor penting bagi menurunnya kegairahan menyusui bayi.
Dalam studi lanjut tentang penyusuan
yang dilakukan Dr. Muhammad Sikkit di Saudi, ditemukan bahwa 80% bayi setelah kelahiran langsung mendaatkan
nutrisi makanan dari botol (susu formula). Dan dosis konsumsinya mengalami
kenaikan 30% pada usia enam bulan, lalu meningkat lagi menjadi 60% ketika
mereka mencapai usia satu tahun.
Studi lanjut ini juga menjelaskan
bahwa wanita buta huruf (tidak berpendidikan), menyusui bayinya rata-rata
selama 1 tahun 50 hari, sedangkan wanita berijazah Sekolah Dasar menyusui
selama 9 bulan, lalu menurun lagi 8 bulan setengah dikalangan wanita sekolah di
usia lanjutan. Dan ketika menggondol ijazah sarjana, tingkat menyusui
dikalangan wanita ini hanya 5 bulan saja. data ini cukup mengerikan dan
memberikan indikasi bahwa pendidikan yang berjalan di masyarakat tidak mencapai
tujuan yang diinginkan. Realita ini tentu saja menuntut untuk dilakukannya
pengkajian ulang terhadap metodologi-metodologi yang ada secara komprehensif.
Karena semestinya gairah menyusui bayi harus meningkat seiring dengan semakin
tingginya tingkat pendidikan seorang wanita, sebagaimana yang berlaku
sehari-hari di Eropa dan Amerika.
Manfaatnya menyusui bayi hamper tak
terhitung lagi jumlahnya. Slah satunya ditunjukkan oleh Dr. Sikkit dan
kawan-kawan, bahwa wanita yang hidup di daerah pinggiran (pedesaan) menyusui
bayinya selama 14 tahun, sementara yang hidup diperkotaan menyusui hanya selama
bulan setengah.
Mereka juga mencatat bahwa semakin
besar penghasilan sebuah keluarga maka semakin singkat maka penyusuan bayinya.
Di keluarga yang berpenghasilan di bawah 25 dolar/bulan, kalau ibu menyusui
selama 14 bulan setengah, sementara dilingkungan keluarga yang berpenghasilan
lebih dari 1500 dolar/bulan, kaum ibunya hanya menyusui selama tujuh bulan saja.
sementara itu, ibu rumah tangga yang tidak bekerja di luar rumah menyusui
bayinya selama setahun sebulan, sedangkan wanita yang bekerja suasta maupun PNS
hanya menyusui selama enam bulan saja.
Satu hal yang benar-benar anaeh,
berdasarkan temuan para peneliti, wanita yang melahirkan di rumah sakitmenyusui
selama Sembilan bulan setengah, sementara yang melahirkan di rumah menyusui
bayinya selama satu tahun 15 hari. Ini adalah gejala aneh yang menunjukkan
buruknya elayanan rumah sakit yang justru melarang ibu untuk menyusui bayinya
selama satu atau dua hari pasca kelahiran dan membekalinya dengan susu formula sebagai hadiah ketiki ia keluar
dari rumah sakit.
Begitulah yang terjadi pasa dekade
80-an dan sekarang, atas anugrah Allah SAW., kondisinya telah berubah.
Rata-rata rumah sakit pemerintah maupun swasta kini memberikan instruksi kepada
ibu yang baru saja melahirkan untuk bersegera menyusui bayinya langsung,
setelah kelahirannya atau dipandang dari Islam. Rumah sakit juga mendukung dan
meneguhkan ibu-ibu untuk menyusui anak-anak mereka, serta tidak lagi mendapakan
dati formula titipan-titian perusaan susu kepada sebagian hadiah kepada ibu-ibu
yang keluar dari rumah bersalin.
Para peneliti ini menemukanpula
bahwa mereka yang menggunakan media-mediapencegah kehamilan hanya menyusui
selama tujuh bulan saja, sementara yang tidak menggunakannya menyusui selama
satu tahun dan duapuluh hari penuh. Dengan demikian jelas bahwa obat-obatan
pencegah kehamilan ini bisa memperkecil keluarnya air susu, dan hormon yang
dikandungnya terkadang juga bisa berpengaruh bagi bayi yang disusui.
Riset Dr. Sikkit dan kawan-kawan ini
jelas merupakan salah riset tentang penyusuan bayi yang paling berharga dan terbesar di Kerajaan Arab Saudi, karena mencakup 12 ribu rumah dari kurun
waktu Januari hingga Juni 1985. Dalam dalam kurun waktu terjadi 2010 kelahiran
anak yang pengawasannya dilakukan selama dua tahun penuh. Karena itu, menurut
saya ini adalah riset tentang penyusuan yang paling komprohensip.
Sebagaimana diterangkan diatas,
bahwa air susu ibu itu merupakan makanan terbaik, maka setiap ibu tentu
menginginkan anaknya tumbuh subur dan sehat. Jika air susu wanita merupakan
salah satu unsure pokok yang dapat mewujudkan kesehatan tersebut, maka sangat
wajar jika para ibu memberikan bayinya air susu tersebut. Namun dijaman modern
sekarang ini, bagi para ibu yang sibuk
dalam pekerjaanya memberikan asi secara langsung kepada anaknya bukanlah
perkara yang gampang. Dalam kondisi seperti ini tidak mustahil jika muncul
ibu-ibu yang menawarkan diri untuk menyusui, atau lahirnya sejumlah yayasan
atau lembaga penyusuan bayi. Selanjutnya juga tidak mustahil muncul Bank ASI
dan ASI kaleng yang diproduksi secara mekanik. Semua kemungkinan itu bisa
terjadi, dan jika itu terjadi tentu menimbulkan masalah hukum yang harus
difikirkan. Jasa penyusuan bayi dalam Islam sebenarnya bukan hal yang baru,
karena hal itu merupakan tradisi Arab zaman dahulu, nabipun ketika masih kecil
sudah diasuh dan disusukan oleh orang lain, yaitu Halimah Sa’diyyah. Pelaku ini
biasanya adalah para bangsawan Arab, sedangkan yang memberikan jasa susuan
adalah para wanita dari dusun.
C. Nilai
Penting Penyusuan dan Manfaat-Manfaatnya
Peningkatan
kualitas SDM, dimulai sejak janin dalam kandungan, masa bayi, balita, anak-anak
sampai dewasa. Pemberian ASI pada bayi merupakan cara terbaik bagi peningkatan
kualitas SDM sejak dini yang akan menjadi penerus bangsa. ASI merupakan makanan
yang paling sempurna bagi bayi. Pemberian ASI berarti memberikan zat-zat gizi
yang bernilai gizi tinggi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan
syaraf dan otak, memberikan zat-zat kekebalan terhadap beberapa penyakit dan
mewujudkan ikatan emosional antara ibu dan bayinya.
Mengingat
pentingnya ASI bagi kualitas generasi masa depan, UU ini mengatur tentang hak
mendapatkan ASI ekslusif bagi bayi selama enam bulan, kecuali atas indikasi
medis. ASI ekslusif adalah pemberian hanya air susu ibu selama 6 bulan, dan
dapat terus dilanjutkan sampai dengan 2 (dua) tahun dengan memberikan makanan
pendamping air susu ibu (MP-ASI) sebagai tambahan makanan sesuai dengan kebutuhan
bayi. Pemberian ASI harus didukung penuh oleh pihak keluarga, Pemerintah,
pemerintah daerah, dan masyarakat antara lain dengan penyediaan waktu dan
fasilitas khusus yang diadakan di tempat kerja dan tempat sarana umum (pasal
128). Untuk menjamin hak bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif, pemerintah
bertanggung jawab menetapkan kebijakan berupa pembuatan norma, standar,
prosedur dan kriteria (pasal 129).
Namun
disayangkan ketentuan yang ideal ini menjadi ”cacat” dengan adanya pengecualian
pemberian ASI ekslusif, yakni atas indikasi medis. Penjelasan atas “indikasi
medis” dalam ketentuan ini adalah ’kondisi kesehatan ibu yang tidak
memungkinkan memberikan air susu ibu berdasarkan indikasi medis yang ditetapkan
oleh tenaga medis”. Dari berbagai hasil penelitian, tidak ada kondisi kesehatan
ibu yang menghalangi pemberian ASI apabila sang Ibu telah memiliki komitmen
untuk memberi ASInya secara ekslusif. Ketentuan ini terkesan mengada-ada dan
menjadi ”pasal karet” terlebih indikasi medis tersebut ditetapkan oleh tenaga
medis.
Sebaliknya
pemberian ASI eksklusif terbukti memberikan dampak positif baik bagi anak
maupun bagi ibu menyusui sendiri. Bahkan menyusui meningkatkan kualitas hidup
ibu, yakni mengurangi resiko kanker payudara, kanker rahim, diabetes, osteoporosis,
dan overwight, mengurangi kegelisahan dan stress, serta merupakan KB alami.
Misalnya, dari 43 penelitian di 30 negara pada 147.000 ibu, resiko kanker
payudara lebih rendah pada ibu menyusui. Menyusui akan menurunkan 25% – 30%
resiko kanker payudara. Dalam ASI adanya zat Mediator “Innate Immune System”
termasuk defensin, cathelicidins dan TLRs (toll-like receptors). Innate Immune
System suatu zat kompleks dalam ASI yang memberikan perlindungan jaringan
payudara ibu terhadap kanker.
Badan Kesehatan Dunia (WHO)
menyebutkan bahwa sepuluh juta anak meninggal tia tahunnya di dunia ketiga
akibat berbagai penyakit system pencernaan dan diare. Kebanyakan penyakit ini
terjadi karena anak-anak meminum susu formula melalui botol yang proses
sterilisasinya tidak dijalankan sebagaimana mestinya, dan kadar susunyapun berkurang karena ditambahi air. Kondisi ini
mengakibatkan penderitaan lebih dari Sembilan juta anak dari kekurangan gizi
dalam jumlah yang sangat besar, sehingga membuat mereka rentan terkena berbagai
penyakit dan kematian dini.
Karena
itu organisasi-organisasi internasional yang concern terhadap persoalan anak-anak dan kesehatan,
seperti UNICEF dan WHO pun gencar mansosialisasikan pentingnya menyusui bayi,
bahwa pemberian ASI selama dua tahun, dengan ijin Allah SWT., akan
menyelamatkan lebih dari sepuluh juta anak yang minggal tiap tahunnya akibat
diare, gizi buruk, dan beragam penyakit lain.
Jurnal
kedokteran terkemuka di Inggris, “Landset”
dalam salah satu editorialnya (1994) menulis bahwa penyusuan bayi bisa
menyelamatkan satu juta anak karena ia meningkatkan kualitas sistem kekebalan
tubuh (imunisasi). Angka ini diluar jutaan anak lain yang mungkin bisa
diselamatkan oleh penyusuan (pemberian ASI) dan jutaan lainnya yang meninggal
akibat diare dan penyakit-penyakit perut lainnya.
Golostrum
(air susu yang keluar setelah melahirkan dan berlangsung selama beberapa hari)
penting sekali buat kehidupan dan kekebalan bayi terhadap penyakit. Tidak
ditemukan seorangpun ulama kalasik yang menyadari pentingnya pemberian
kolostrum pada bayi kecuali golongan ulama madzhab Syafi’i yang mewajibkan ibu
untuk menyusui bayinya dengan kolostrum sebab pada umumnya bayi tidak akan bisa
hidup tanpa kolostrum tersebut, dan tidak ada cairan lain yang dapat
menggantikannya.
Ini
merupakan pandangan visioner yang sangat mengagumkan, sebab kalangan medis
klasik, semisal Ibnu Sina (1980-1037), Al-Rozi (865 antara 923 dan 935), Ibu
Jazzar, Al-Kairowani, Al-Badadi dan lainnya, semua tidak berguna bagi anak, dan
ibu tidak boleh menyusui langsung kepada ibunya setelah melahirkan, akan tetapi
proses penyusuan baru boleh dimulai dari ketiga paska persalinan. Ironisnya,
teori aneh inilah yang sekarang berlaku secara massif dikalangan kedokteran
modern dan diberbagai rumah sakit. Begitu dilahirkan, bayi langsung dijauhkan
dengan ibunya selama 24 hingga 48 jam sebelum disusui. Tindakan salah, bahkan
sangan fatal ini terus berlangsung sampai dekade 70-an Abad ini di Eropa,
kemudian kesadaran ini mulai menyebar keberbagai Negara dunia ketiga pada
dekade 80-an.
Colostrums
susu kaya dengan protein dan zat glubiolinat imunitas yang memiliki khasiat
melawan dan mengusir berbagai penyakit. Dan yang paling banyak adalah
glubiolinat imunitas jenis A sekresal, yaitu protein penting untuk melawan
berbagai jenis bakteri dan berbagai virus, seperti virus polio, campak,
parotitis, dan virus radang otak Japang. Keunggulan colostrums karena ia
mengandung vitamin A, dan concentred khlor dan sodium. Ia juga memiliki
daya bercahar yang mengagumkan untuk membersihkan usus anak-anak dan lanjutnya mengeluarkan
kotoran-kotoran yang apabila telah berada pada usus maka akan berbahaya pada
anak dan bisa menyebabkan usus buntu. Disampung itu, colostrums mengandung
sejumlah sel darah putih dan lymphoid yang berfungsi untuk melawan berbagai
macam penyakit, ditambah lagi dengan kandungannya yang memuat lebih dari
seratus enzim dan bermacam-macam mineral khususnya unsure zink, plus jumlah
vitamin.
Manfaat-manfaat
penyusuan (ASI) sebagai berikut:
1.
Bagi
si bayi
a.
Resiko
terserang gangguan infeksi akibat microba, karena ASI seteril dan siap diminum
kapan saja, berbeda halnya dengan susu formula yang kemungkinan mengandung
sebuah mikroba. Dengan begitu, menyusui bayi dapat menyelamatkan jutaan anak
yang harus meninggal karena gangguan mikroba ini setiap tahunnya, terlebih di
Negara-negara dunia ketiga.
b.
ASI
memiliki kandungan zat antibody, protein imunitas, dan sejumlah besar sel darah
putih yang berfungsi melawan berbagai penyakit, disanping mengandung berbagai
ratusan enzim.
c.
ASI
mengandung faktor penting yang merangsang pertumbuhan jenis bakteri yang
berguna yang bertempat di dalam usus, sehingga bisa melindungi anak dari
bermacam jenis penyakit system pencernaan, dan bakteri ini disebut milky
bacillus.
d.
ASI
mengandung bahan altrofelon penting yang melawan virus-virus.
e.
ASI
mengandung zat anti toksin yang menangkal berbagai jenis racun bateri kolera.
f.
ASI
tidak menimbulkan alergi apalagi bagi anak, sementara alergi resiko dari anak
yang mengkonsumsi susu formula bisa mencapai 30%.
g.
ASI
miskin asam amino phenyl anine, sehingga anak-anak yang menderita penyakit
turunan yang disebut “hematuria phenyl ketone” pun tetap bisa menyusu dari ibu mereka pun tetap bisa dan mereka
tanpa harus takut terjadi komplikasi yang berbahaya. Anak-anak ini harus
dihindarkan sama sekali dari konsumsi susu formula karena ia mengandung
asam-asam amino phenyl anine dalam jumlah yang besar, kecuali ada makanan yang
benar-benar bebas dari asam amino ini.
h.
ASI
kaya dengan zinc, sehingga anak-anak menderita penyakit turunan berbahaya tidak
akan mengalami gejala apapun selama
menyusu dari ibu mereka atau ibu-ibu lain. Pemberian asi dari anak-anak
yang menderita gejala ini harus dilakukan selama dua tahun, dan jika mereka mengkonsumsi
susu sapi, mereka akan terkena penyakit yang berbahaya sekali dan bisa membawa
kematian di usia kurang dari dua tahun.
i.
Kematian
bayi relatif banyak terjadi ada anak yang menyusu dari botol dan susu formula,
sementara hal ini banyak terjadi pada anak yang mendapatkan ASI.
j.
Dibandingkan
anak yang mengkonsumsi susu formula, jarang sekali anak-anak yang menyusu dari
ibu mereka yang menderita sembelit dan diare.
k.
Menyusun
membantu pembentukan giji dam membuat tulang rahang bayi kuat tanpa melengkung, sementara menelan
botol (dot) bisa menimbulkan kebengkakan rahang dan memperburuk pertumbuhan
gigi yang nantinya memerlukan proses erbaikan.
l.
Penyusuan
efektif melindungi bayi dari sejumlah penyakit berbahaya, antara lain: diabetes
yang menyerang anak-anak (jenis pertama), pengerasan pembuluh darah (arterio
sclerolis), berupa jenis kanker dan obesitas (obesitas). Penyusuan juga bisa
memperkecil resiko terkena penyakit turunan yang dan berbahaya, misalnya
ascofibrosis, hematuria, phenyl ketone, penyakit keturunan zinc turunan, dan
penyakit siliak yang menyerang system pencernaan. Dibandingkan anak yang minum
susu formula dari botol, semua penyakit ini muncul dalam bentuk yang lebih
ringan pada anak yang menetek langsung dari payudara ibunya.
m.
Rechitis
(jenis penyakit tulang) tidak terjadi pada anak yang mendapatkan ASI, namun
penyakit ini menimpa pada jumlah yang tidak sedikit pada anak yang minum susu
formula. Asalnya, ASI (siapapun yang menyusui, entah ibu kandung atau ibu-ibu
yang lainnya) mengandung vitamin D dalam jumlah besar yang mempermudah penyerapannya,
berbeda dengan susu sapi (yang sudah formulasi).
n.
Anak-anak
yang menyusu ibunya menyerap zat besi dalam jumlah yang lebih baik daripada
mereka yang minum susu sapi (formula), karena ASI mengandung bahan laktopharin
yang membantu penyerapan zat besi. ASI juga mengandung bhan berprotein lainnya
yang menyatu dengan besi yang bagian-bagian sel, sehingga besi tidak bisa bebas
sembarangan di dalam usus. Sudah maklum adanya bahwa besi yang bebas penting
artinya bagi pertumbuhan beberapa bakteri menyerang. Sehingga terhalangnya
bakteri ini untuk memperoleh zat besi bebas akan melemahkannya dan membuatnya
mudah dihancurkan.
o.
Pemberian
nutrisi dengan susu formula kepada bayi dapat meningkatkan jumlah hormone dalam tubuh anak, seperti
insulin, motolin dan neurotonsin. Padahal semua ini mempunyai relevansi dengan
bermacam-macam penyakit metabolism yang jamak terjadi pada anak yang
mengkonsumsi air susu sapi (formula) dan jarang terjadi pada anak yang menyusu
dari ASI.
p.
ASI
mengandung asam lemak unsaturated, baik mono unsaturated fats maupun
polyunsaturated fats. Asam-asam lemak yang terkandung dalam ASI ini penting
untuk membangun sistem saraf , sementara susu sapi (formula) mengandung asam
lemak jenuh yang nantinya dapat menimbulkan pengerasan pembuluh darah (arteriosclerosis)
dan obesitas. ASI juga mengandung beberapaenzim khusus yang membantu penguraian
lemak dan mempermudah penyerapan kalsium.
q.
ASI
memiliki beberapa kandungan logam yang dibutuhkan dalam jumlah yang
proporsional yang mempermudah penyerapannya. Sedangkan susu sapi mengandung
sejumlah yang lebih besar yang tidak berguna, dan limbah pembuangannya pun
rentan menimbulkan beban bagi ginjal anak. Karena itu anak-anak yang minum susu
sapi bubuk (formula) lebih rentan terhadap banyak penyakit ginjal daripada
anak-anak yang menyusu dari ibunya (atau wanita yang menyusui lainnya).
r.
Banyak
manfaat psikologis bagi anak yang merasakan dekapan keibuan ketika ia menetek
payudara ibunya. Sejumlah studi menjelaskan bahwa anak-anak yang tidak menyusui
dari ibu mereka yang hanya minum dari botol (dot) lebih rawan terhadap berbagai
gangguan psikologis dan perilaku menyimpang. Angka kriminalitas, penyimpangan
psokologis dan prilaku, penggunaan narkoba, serta tindak criminal remaja dan
anak-anak pada batas apapun memiliki korelasi dengan kecanduan mereka pada
konsumsi susu formula.
2.
Bagi
ibu dan masyarakat, menyusui secara alamiah akan mendatangkan manfaat sebagai berikut:
a.
ASI
sedah terjadi secara alamiah dan steril tanpa penyiapan dan jerih payah.
b.
Proses
penyususn bisa member sinyal kepada kelenjar bawah otak belakang (pituitary
gland) untuk mengeluarkan hormone eksitosin, yaitu hormone yang sangat
penting untuk mengembalikan rahim yang membesar setelah melahitkan ke ukuran
dan kondisi yang normal. Kemudian, ia juga mencegah pendarahan yang berlebihan
ketika masa nifas (saat setelah melahirkan) bisa dicegah, didamping bisa
melidungi ibudari demam nifas yang berbahaya.
c.
Ibu
menyusui bahwa bisa mangambil pelajaran dari perubahan seluruh tubuhnya
kebentuk yang normal ketika sebelum hamil, dan selanjutnya pengusunan akan
membanyu kecelakaan dan menjaga kesehatan
d.
Banyak
peniliti menunduskan bahwa penyusuan memainkan fungsi preventuf dari kanker
payudara dan kanker rahim.
e.
Penyususn
menjaga ibu dari berbagai pengumpulan yang kadang terjadi pada masa nifas.
f.
Penyusun
yang sempurna pada enam bulan pertama (ASI eklusif) merupakan cara pencegahan
kehamilan yang terpenting dan terbaik.
g.
Penyusuan
oleh sang ibu dapat menghemat miliaran dolar setiap tahunnya yang selama ini
dikeluarkan untuk pembelian susu formula. Sebagai informasi, pada awal decade
80-an Negara-negara berkembang (dunia ketiga) mengimpor susu formula senilai
dua miliar dolar/tahun.
h.
Penyusuan
menghemat anggaran miliaran dolar AS setiap tahunnya yang selama ini digunakan
untuk pengobatan berbagai penyakit
berbahaya dan buruk akibat minum susu formula dari botol.
i.
Penyusuan
menyelamatkan kehidupan jutaan anak yang meninggal, berlebih di dunia ketiga
akibat tidak adanya pembasmian kuman, diare dan bermacam infeksi. Ini tidak
bisa ditaksir dengan harga, karena kehidupan satu anak lebih amahal dariapada
seluruh harta dunia.
j.
Penyusuan
menyelamatkan remaja dan anak-anak muda dari berbagai penyimpangan psikologis.
Dan ini mempunyai nilai sosiologis dan ekonomis yang berjumlah miliaran dolar
setiap tahunnya.
k.
Penyusuan
memperkecil resiko terjangkitnya anak yang sudah baligh dari sejumlah penyakit
berbahaya, seperti pengerasan pembuluh darah (arteriosclerosis), diabetes,
kanker payudaram dan kanker rahim. Dan ini mempunyai manfaat kesehatan yang
maksimum serta nilai ekonomis yang mencapai miliaran dolar setiap tahun.
KESIMPULAN
Al-Qur’ân bersifat global dan yuniversal, untuk itu diperlukannya
suatu penafsiran secara tafsilî untuk dapat membumikanya hukum-hukum
yang terkandung di dalamnya. Agar hukum Al-Qur’ân bisa bersifat ilmiah. Memang
Al-Qur’ân bukanlah hukum Islam atau kitab undang-undang yang dapat diterapkan
di suatu tempat tertentu, atau situasi tertentu. Namun lebih daripada itu,
Al-Qur’ân bersifat mutlak dan tidak berubah-ubah, hanya corak penafsiranlah
yang mendinamisasikan posisi Al-Qur’ân.
Secara logika berdasarkan konteks perkembangan
ilmu pengetahuan, kandungan
Al-Qur’ân yang berisikan sebuah peraturan yang berisikan (min dan ples) yaitu perintah dan larangan
dapat dibumikan dengan analisa mengunakan kemajuan sains dan teknilogi
yang ada, termasuk dalam hal radhâ’ah. Bahwa radhâ’ah dibuktikan
secara ilmiah memiliki manfaat yang luar biasa kepada anak berupa colostrums
susu kaya dengan protein dan zat glubiolinat imunitas yang memiliki
khasiat melawan dan mengusir berbagai penyakit, berupa glubiolinat imunitas
jenis A sekresal, yaitu protein penting untuk melawan berbagai jenis bakteri
dan berbagai virus, seperti virus polio, campak, parotitis, dan virus
radang otak Japang. Keunggulan colostrums karena ia mengandung vitamin
A, dan concentred khlor dan sodium. Ia juga memiliki daya bercahar
yang mengagumkan untuk membersihkan usus
anak-anak dan lanjutnya mengeluarkan kotoran-kotoran yang apabila telah berada
pada usus yang berbahaya pada anak dan bisa menyebabkan usus buntu. Colostrums
mengandung sejumlah sel darah putih dan lymphoid yang berfungsi untuk
melawan berbagai macam penyakit, ditambah lagi dengan kandungannya yang memuat
lebih dari seratus enzim dan bermacam-macam mineral khususnya unsure zink,
plus jumlah vitamin.
DAFTAR PUSTAKA